Kabar Gembira, BTN dan Pemerintah Sediakan 1000 Unit Rumah buat Wartawan
Kredit Foto: WE
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Dukungan Pembiayaan Perumahan bagi Wartawan, pada Selasa (8/4/2025), di Jakarta.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya wartawan, sebagai bagian dari program rumah nasional.
Dalam kerja sama ini, dialokasikan 1.000 unit rumah untuk wartawan yang akan disalurkan melalui skema pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera oleh BTN.
Baca Juga: Bangun 100 Ribu Unit Rumah, BTN Dapat Kucuran Dana USD2 Miliar dari Investor Qatar
Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar, mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dari Program Rumah untuk Wartawan, sebuah kolaborasi lintas sektor yang diharapkan dapat membantu para tenaga kerja di bidang media untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
“Melalui kolaborasi ini, kita dapat memberikan sebanyak 1.000 unit rumah subsidi kepada wartawan di seluruh Indonesia. Sasaran program ini adalah wartawan yang memenuhi kriteria penerima KPR subsidi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Hirwandi dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Ia juga menekankan bahwa data yang sudah tersusun secara by name by address memberikan kepastian bagi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan secara tepat sasaran.
BTN menyediakan kemudahan pengajuan KPR melalui aplikasi bale by BTN, sebuah platform digital yang memungkinkan proses pengajuan dilakukan secara mudah, cepat, dan transparan. Dari sisi pasokan (supply), BTN terus bekerja sama dengan para pengembang agar kebutuhan rumah wartawan dapat segera terpenuhi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap profesi wartawan yang selama ini berada di garda depan dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memastikan program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap profesi wartawan melalui program rumah subsidi. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap profesi yang berperan penting dalam menjaga demokrasi.
“Wartawan adalah salah satu elemen penting yang selalu mendukung proses demokrasi dan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Dewan Pers, Saefudin berharap nantinya dapat ditentukan kriteria wartawan yang berhak mengikuti program ini agar tepat sasaran. “Kami akan bekerja sama dengan BPS untuk 1.000 unit rumah yang disediakan wartawan,” ujarnya.
Berdasarkan data PWI, terdapat sekitar 25.000 wartawan bersertifikat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen Apresiasi Kerja Cepat Kementerian PKP
Adapun skema pembiayaan yang digunakan dalam program ini mencakup suku bunga tetap 5% selama tenor pinjaman maksimal 20 tahun, uang muka minimal 1% dari harga rumah, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta. Skema pembiayaan ini menggunakan dana FLPP untuk wartawan non-PNS, dan dana Tapera bagi peserta aktif Tapera.
Untuk dapat mengikuti program ini, wartawan harus memenuhi kriteria sebagai MBR, belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, serta memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp7 juta (belum menikah) atau Rp8 juta (sudah menikah).
Khusus di wilayah Jabodetabek, batas penghasilan dapat diperluas hingga Rp13 juta untuk yang sudah menikah dan Rp12 juta untuk yang belum menikah, sesuai kebijakan afirmatif yang diberlakukan untuk mendorong kepemilikan hunian vertikal. Proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh agar program ini tepat sasaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement