Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Presiden ke-7, Jokowi digugat oleh seorang pemuda berusia 19 tahun dari Solo bernama Aufaa Luqmana karena merasa dirugikan sebab merasa dibohongi karena mobil Esemka pesanannya tak kunjung diproduksi massal,
Tak hanya Jokowi yang digugat, Aufaa juga melayangkan gugatan wanprestasi kepada Wakil Presiden ke-7 Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi.
Gugatan itu didaftarkan dengan nomor perkara PN SKT-08042025051 dan menuntut ganti rugi senilai Rp300 juta.
"Mobil Esemka dijanjikan akan menjadi mobil nasional yang terjangkau dan bisa dimiliki masyarakat. Klien kami sudah merencanakan pembelian dua unit, tapi kenyataannya tidak ada produksi massal dan distribusinya pun minim," kata Kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi.
Minat itu sudah muncul setelah Esemka dipromosikan Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Surakarta. Tak hanya itu, pengugat juga mengajukan permohonan sita jaminan atas aset perusahaan yang memproduksi Esemka.
"Klien kami mengalami kerugian. Kami berharap majelis hakim menerima gugatan ini dan memberikan putusan yang seadil-adilnya," kata Arif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement