Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kasus tercampurnya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan air di SPBU Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, memicu kekhawatiran publik atas kualitas distribusi BBM. PT Pertamina Patra Niaga langsung bergerak cepat dengan melakukan investigasi internal dan memberikan sanksi tegas.
Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat Pertamina, Eduward Adolof Kawi, menyatakan bahwa pihaknya telah menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
"Kasusnya yang di Klaten, jadi memang sudah dikenakan sanksi ya, baik di SPBU-nya maupun di awal mobil tanki-nya," ujarnya di penutupan Posko Nasional Sektor ESDM di BPH Migas, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengukur RON yang Tepat di BBM?
Hasil penyelidikan internal Pertamina menemukan dua orang awak mobil tangki (AMT) bertanggung jawab atas pencampuran tersebut. Keduanya telah dipecat. Selain itu, petugas SPBU yang terlibat juga telah dinonaktifkan.
"Kemudian juga (kami serahkan) proses pidana kepada APH. Jadi kami sangat serius terhadap kasus yang pencampuran minyak dengan air," lanjut Eduward.
Pertamina juga menghentikan sementara operasional SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, sampai investigasi lanjutan selesai. Langkah ini ditempuh untuk memastikan kasus serupa tidak terulang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan BBM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement