- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Barito Renewables (BREN) Amankan Pendanaan US$139,5 Juta, Ternyata untuk Proyek Ini

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) melalui dua anak usahanya resmi mengamankan pendanaan jumbo senilai US$139,5 juta. Kabar ini diumumkan lewat keterbukaan informasi BEI pada Rabu (16/4/2025).
Dana segar tersebut diperoleh oleh Star Energy Geothermal Pte Ltd (SEGPL) dan Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Limited (SEGWWL) lewat perjanjian fasilitas berjangka senior yang dijamin (senior secured term facility agreement) pada 15 April 2025.
Dalam skema pembiayaan ini, SEGPL dan SEGWWL bertindak sebagai peminjam, sementara dua lembaga keuangan besar yakni Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch dan DBS Bank Ltd tampil sebagai pemberi pinjaman awal sekaligus green loan coordinators.
Baca Juga: Tetap Solid! Barito Renewables (BREN) Cetak Laba Bersih US$155 Juta Sepanjang 2024
“SEGPL memperoleh pinjaman fasilitas A dengan jumlah keseluruhan komitmen sebesar US$114,5 juta. Dan SEGWWL memperoleh pinjaman fasilitas B dengan jumlah keseluruhan komitmen sebesar US$25 juta,” jelas Merly, Sekretaris Perusahaan BREN.
Dana pinjaman ini akan digunakan untuk mendanai pengembangan besar-besaran proyek geothermal Wayang Windu. Fokus utama adalah perluasan kapasitas melalui retrofit unit panas bumi 1 dan 2 dengan tambahan daya 18,4 MW serta pembangunan unit baru, yaitu unit 3 dengan kapasitas 30 MW. Anggaran ini juga mencakup pekerjaan konstruksi dan pembayaran kewajiban dalam kontrak EPC.
Merly menambahkan, “Hanya untuk fasilitas A untuk membayar semua biaya, ongkos dan pengeluaran (termasuk biaya bunga) yang timbul sehubungan dengan fasilitas A.”
Terkait jaminan, fasilitas A disokong oleh gadai atas 2.000 saham biasa atau setara dengan 20% dari modal saham yang ditempatkan di Star Energy Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V. (SEGHSDBV) yang dimiliki SEGPL.
Baca Juga: Habiskan Rp8,82 Miliar, Orang Terkaya RI Borong Saham Barito Renewables (BREN)
Selain itu, jaminan juga mencakup biaya rekening sesuai hukum Singapura terkait dengan DSRA, rekening pendanaan tambahan, serta rekening penampungan pendapatan milik SEGPL.
Sementara untuk fasilitas B, jaminannya berupa skema jaminan bersama berdasarkan akta antar kreditur Obligasi Wayang Windu yang tertanggal 24 April 2018. Jaminan ini akan dibagi secara pari passu antara SEGWWL dan agen jaminan, sesuai dengan struktur yang telah ditetapkan.
“Pinjaman yang diterima oleh SEGPL dan SEGWWL berdasarkan perjanjian pinjaman berdampak positif bagi likuiditas keuangan SEGPL dan SEGWWL yang pada akhirnya akan mendukung aktivitas operasional SEGPL dan SEGWWL,” tutup Merly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement