Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Telisik Volatilitas Transaksi BREN, Ini Respons Manajemen

Bursa Telisik Volatilitas Transaksi BREN, Ini Respons Manajemen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) sehubungan dengan volatilitas transaksi efek. Direktur dan Sekretaris Perusahaan BREN, Agus Sandy Widyanto, menyatakan bahwa Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi atau fakta material yang berasal dari Perseroan dan diwajibkan berdasarkan POJK 31/2015 melalui keterbukaan informasi di Situs Web BEI dan situs web Perseroan. 

Selain itu, Perseroan juga telah menyampaikan perkembangan usaha, kinerja keuangan, serta informasi penting lainnya kepada para pemegang saham dan investor melalui Public Expose tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 11 November 2025.

"Dengan demikian, selain informasi dan atau fakta material yang telah diungkapkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang berada dalam pengetahuan atau kewenangan Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam POJK 31/2015," katanya. 

Baca Juga: Rebalancing MSCI! BREN dan BRMS Masuk, ICBP dan KLBF Tersingkir

Perseroan, lanjut Agus, tidak menerima laporan mengenai aktivitas yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan setiap pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib dilaporkan kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017.

Agus pun menegaskan bahwa Perseroan hingga kini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang, yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

"Berdasarkan informasi verbal yang kami peroleh dari pemegang saham utama (PSU), sampai saat ini pemegang saham utama belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau tindakan lain yang berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam Perseroan," ujarnya. 

Baca Juga: Laba BREN Naik 19% per Kuartal III 2025, Ditopang Segmen Panas Bumi

Adapun khususnya berkaitan dengan terjadinya peningkatan aktivitas dan harga saham BREN pada tanggal 24 November 2025, Perseroan mencermati adanya informasi publik terkait hasil rebalancing indeks MSCI periode November 2025. Dalam hal ini, saham Perseroan ditetapkan sebagai salah satu konstituen baru dalam MSCI Global Standard Index, yang perubahan komposisinya berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada tanggal 24 November 2025 dan mulai berlaku pada tanggal 25 November 2025. 

"Perseroan memandang bahwa peningkatan aktivitas dan harga saham tersebut dapat pula terjadi sebagai akibat dari dinamika pasar di BEI, termasuk antara lain penyesuaian portofolio oleh investor yang mengacu pada indeks terkait, serta aksi jual-beli yang dilakukan oleh para pelaku pasar. Pergerakan harga maupun peningkatan aktivitas saham Perseroan sepenuhnya merupakan hasil mekanisme pasar dan berada di luar kendali Perseroan," pungkas Agus. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: