Kredit Foto: Istihanah
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi akan terkena reshuffle kabinet usai dirinya ditunjuk sebagai Juru Bicara (Jubir) Presiden Prabowo Subianto.
"Nggak, sekali lagi seperti yang sudah saya sampaikan, saya ini diminta untuk ikut aktif membantu. Di kantor komunikasi kepresidenan tetap ada, tetap menjalankan tugas seperti biasa," ucapnya, dikutip Senin (21/4).
Baca Juga: Presiden Prabowo Disurati, Penyitaan Lahan Sawit Ilegal Jadi Sorotan
Ia mengatakan dirinya diminta langsung oleh Presiden Prabowo untuk membantu menyampaikan program yang sedang dikerjakan maupun direncanakan.
"Saya selaku mensesneg, diminta oleh Bapak Presiden untuk ikut aktif membantu, itu termasuk Menteri-Menteri teknis lainnya, untuk menyampaikan program-program pemerintah, apa yang sedang dikerjakan oleh pemerintah, sedang direncanakan oleh pemerintah, termasuk keberhasilan-keberhasilan dari program-program tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun mengusulkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjadi salah satu juru bicara.
"Tadi saya juga mengusulkan Pak wamen, Pak Juri, karena pengalaman beliau, nanti bisa jadi kita akan minta beliau juga untuk menjadi salah satu juru bicara," ucapnya.
Politikus senior Partai Gerindra itu menambahkan dirinya akan berkordinasi dengan PCO dalam menyampaikan informasi kepada publik, seperti pembagian tugas.
"Ya pasti. Pasti kita saling berkoordinasi. Dengan PCO kami berkoordinasi, kemudian dengan kementerian-kementerian teknis terkait isu atau bidang atau program, itu pasti kita berkoordinasi. Nggak ada masalah itu," ujarnya.
"Ya, nanti kita lihat. Kita lihat isunya. Kita lihat masing-masing nanti dimana harus menyampaikan. Kita bagi-bagi aja tugasnya, nggak apa-apa," imbuhnya.
Kemudian terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang digugat ke Mahkamah Agung (MA), Prasetyo mengaku belum menerima salinannya.
Dalam gugatan tersebut disebutkan adanya diseminasi pengelolaan strategi politik PCO dengan Kantor Staf Presiden (KSP). Ia menegaskan tidak ada tumpang tindih fungsi dari kedua lembaga tersebut.
"Belum, ini kan hari Senin ya, saya belum terima kopian gugatan tersebut, tapi apapun nanti coba kita pelajari, tapi rasa-rasanya semangatnya sih bukan itu ya. Karena Perpres PCO, kantor komunikasi kepresidenan, kemudian KSP, itu sejak awal sudah didesain sedemikian rupa bahwa tidak ada tugas-tugas yang tadi disebutkan tumpang tindih itu tidak ada," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement