Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PPPA Ungkap Pentingnya Peran Paralegal dalam Mendampingi Korban Kekerasan

Menteri PPPA Ungkap Pentingnya Peran Paralegal dalam Mendampingi Korban Kekerasan Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menghadiri acara Peluncuran Relawan Paralegal Muslimat NU di Gedung Gradhika, Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang pada Minggu (20/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi paralegal Muslimat NU yang membantu korban kekerasan dalam mengakses keadilan, memberikan pendampingan awal, serta memastikan hak-hak korban terlindungi selama proses penanganan kasus. 

Baca Juga: Menteri PPPA Sebut Perempuan Indonesia Terus Tunjukkan Potensi Luar Biasa

“Hari ini saya berkunjung ke Provinsi Jawa Tengah, salah satunya untuk Launching Relawan Paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jawa Tengah yang sudah melakukan pelatihan secara bertahap. Kehadiran dan peran paralegal ini penting untuk mendampingi masyarakat di tingkat akar rumput ketika melihat atau mengalami kekerasan terhadap perempuan maupun anak,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Selasa (22/4).

Menteri PPPA menyebutkan, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, prevalensi kekerasan terhadap perempuan usia 15-64 adalah 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual dan/atau fisik dari pasangan dan/atau selain pasangan selama hidupnya. 

Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan, prevalensi kekerasan  terhadap anak usia 13-17 tahun pernah mengalami salah satu atau lebih kekerasan sepanjang hidup mereka.

“Kondisi ini mendorong seluruh stakeholder yang ada untuk bersama-sama berkomitmen dan berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan bangsa saat ini. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dengan segala keterbatasan sumber daya yang ada. Partisipasi masyarakat akan menjadi daya dorong dan potensi besar dalam menuntaskan salah satu tantangan pembangunan perempuan dan anak,” tutur Menteri PPPA.

Menteri PPPA berharap, gerakan yang dilakukan oleh Pimpinan Wilayah Muslimat NU Provinsi Jawa Tengah dapat menjadi praktik baik pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan di organisasi ataupun daerah lainnya. 

“Saya percaya bahwa kekuatan untuk mencegah dan menangani kekerasan bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah semata, tetapi dukungan dari masyarakat sebagai salah satu pilarnya,” imbuh Menteri PPPA.

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen turut mengapresiasi sinergi Muslimat NU Provinsi Jawa Tengah dalam pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan melalui peran paralegal. 

Taj Yasin menyebutkan, paralegal yang dilatih oleh Muslimat NU Provinsi Jawa Tengah akan dikolaborasikan dengan salah satu program Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kecamatan Berdaya.

“Nanti pendampingan yang dilakukan pada perempuan dan anak korban kekerasan bukan hanya terhadap sisi hukumnya saja, tetapi juga bagaimana para korban ini bisa berdaya. Nanti kita dampingi terkait ekonominya, kalau masih di tingkat sekolah bagaimana mereka tetap mendapatkan pendidikan yang baik, dan lain sebagainya,” kata Taj Yasin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: