Ditargetkan Selesai Pertengahan 2025, I-EU CEPA Diyakini Sangat Bermanfaat Bagi RI-Uni Eropa
Kredit Foto: Dok. Kemendag
Wamendag Roro percaya bahwa harus ada konsesi nyata atas langkah-langkah UE yang dapat menimbulkan hambatan bagi ekspor Indonesia, seperti Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM), Arahan Energi Terbarukan (RED) II, dan Peraturan Pengiriman Limbah UE (EUWSR).
“Sekali lagi, momentum politik menunggu kita memanfaatkan setiap peluang perdagangan yang ada. Kita perlu melihatnya sebagai peluang untuk mengamankan pertumbuhan kita dan menyelesaikan setiap perbedaan di tengah dinamika geopolitik,” pungkas Wamendag Roro.
Vice President INTA, Kathleen van Brempt menambahkan, kondisi perdagangan global yang tidak menentu ini harus dihadapi dengan tenang, namun tetap siaga dalam memanfaatkan setiap peluang yang muncul. “Indonesia dan UE telah mengambil langkah tepat. Kedua pihak tetap tenang dan terus berkolaborasi demi kepentingan bersama yang lebih luas,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement