Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Tekstil Nasional Hadapi Tantangan Global, Ini Bentuk Dukungan Kemenperin

Industri Tekstil Nasional Hadapi Tantangan Global, Ini Bentuk Dukungan Kemenperin Kredit Foto: Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dukungannya terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang sedang menghadapi tantangan global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita  saat kunjungan kerja ke pameran Inatex–Indo Intertex 2025 di Jakarta, Kamis (17/4/2025), menyatakan Kemenperin tidak akan membiarkan industri TPT menghadapi tantangan sendiri.

Baca Juga: Upaya Kemenperin Berantas Barang Bajakan di Mangga Dua yang Diprotes AS

Pemerintah bersama seluruh ekosistem industri TPT bersinergi menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari dinamika ekonomi global maupun dari impor produk jadi di pasar domestik, sehingga dapat membangkitkan kembali kinerja industri

“Pemerintah tidak akan membiarkan sektor TPT yang tengah menghadapi berbagai tantangan berjalan sendiri. Kami bersama dunia usaha berkomitmen untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada di lapangan,” ujar Menperin, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (23/4).

Untuk mempertahankan dan mempercepat pertumbuhan industri TPT, Menperin menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk mendukung dunia usaha. Berbagai insentif dan kebijakan pro-industri telah disiapkan, mulai dari fasilitasi pembiayaan, pelatihan SDM industri, hingga penguatan pengawasan impor dan kebijakan pengendalian produk asing.

“Pasar domestik Indonesia sangat besar, dengan populasi mendekati 300 juta jiwa dan kebutuhan sandang yang tinggi. Oleh karena itu, melindungi industri TPT lokal berarti melindungi jutaan pekerja di dalamnya. Pemerintah juga telah menyediakan program insentif bagi industri TPT karena industri TPT adalah industri padat karya,” paparnya.

Industri TPT merupakan salah satu sektor andalan karena bersifat padat karya dan berorientasi ekspor. Sektor ini terus dikembangan dalam jangka panjang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020–2024, dan roadmap Making Indonesia 4.0. 

Dalam kunjungannya tersebut, Menperin berdialog langsung dengan pelaku industri tekstil dan garmen. Sejumlah masukan dan keluhan disampaikan, terutama terkait maraknya impor pakaian jadi yang dinilai semakin menekan daya saing produk lokal. 

Produk-produk impor ini sebagian besar berasal dari negara-negara yang ekspornya tertahan akibat perang tarif antara Amerika Serikat dan Tiongkok, sehingga dialihkan ke pasar negara berkembang seperti Indonesia. Praktik ini diperparah dengan adanya dugaan transshipment, yaitu pengalihan negara asal barang untuk menghindari bea masuk.

Menanggapi hal tersebut, Menperin menegaskan bahwa praktik impor tidak sehat, termasuk transshipment, sehingga memerlukan pengawasan ketat dan penindakan tegas. 

Sebagai langkah konkret, Kemenperin mendorong pengetatan prosedur penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO), khususnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, guna mencegah penyalahgunaan dokumen asal barang yang dapat merugikan industri dalam negeri.

Menperin juga mengatakan pentingnya peran industri TPT dalam perekonomian nasional. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: