Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transaksi Kripto Turun, OJK Beberkan Duduk Masalahnya

Transaksi Kripto Turun, OJK Beberkan Duduk Masalahnya Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap nilai transaksi kripto di Indonesia mengalami penurunan. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyebut perlambatan ini bukan disebabkan oleh krisis kepercayaan, melainkan sikap hati-hati investor yang menanti arah pasar.

“Ini bukan penurunan yang mengkhawatirkan. Lebih pada investor menahan diri di tengah situasi global yang dinamis. Tapi kita lihat, Bitcoin justru bertahan kuat,” ujar Hasan, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga: Aset Kripto Alternatif Diversifikasi Investasi di Tengah Ketidakpastian Global

Data OJK menunjukkan nilai transaksi kripto pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp32,78 triliun. Angka itu turun 2,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski transaksi melemah, jumlah investor kripto justru naik 3% menjadi 13,31 juta per Maret 2025.

Hasan menambahkan, para investor mulai memandang kripto sebagai aset yang relatif stabil dan bahkan bisa bersaing dengan emas di tengah gejolak ekonomi global.

“Di tengah tekanan global, justru ada pembalikan persepsi. Aset likuid seperti Bitcoin kini dianggap lebih aman oleh para investor,” tuturnya.

OJK juga mencatat saat ini terdapat lebih dari 1.300 jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia. Hasan meyakini, tren harga yang mulai menguat akan menarik investor kembali ke pasar.

Baca Juga: Bos OJK Ungkap Stabilitas Sektor Keuangan Masih Terjaga

Baca Juga: Modal Beli Meme Coin, Investor Kripto Berkesempatan Makan Bareng Donald Trump!

“Momentum pembalikan harga sedang terjadi, dan ini akan mendorong investor kembali masuk,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: