OJK Ingatkan Risiko di Tengah Pertumbuhan Aset Dana Pensiun dan Asuransi

Kendati industri dana pensiun dan asuransi mencatatkan pertumbuhan aset sepanjang setahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan lembaga jasa keuangan nonbank untuk tetap waspada terhadap risiko yang mengintai di tengah perlambatan ekonomi.
Dalam keterangannya, Senin (28/4/2025), Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa perlambatan ekonomi berpotensi menggerus kinerja dana pensiun dan asuransi, khususnya melalui penurunan imbal hasil investasi serta lonjakan risiko klaim.
Baca Juga: Transaksi Kripto Turun, OJK Beberkan Duduk Masalahnya
"Jika pertumbuhan ekonomi melambat, imbal hasil investasi dana pensiun bisa turun, sehingga mengurangi kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka panjang," ujar Ogi.
Ogi juga menyebutkan bahwa industri asuransi kini semakin rentan. Perlambatan ekonomi dinilai dapat berdampak pada performa investasi produk unit link serta mendorong peningkatan penarikan dana oleh nasabah.
Baca Juga: Bos OJK Sentil Bank Konvensional yang Selalu Berada di Zona Nyaman
Selain itu, melemahnya daya beli masyarakat dapat menekan permintaan terhadap produk-produk asuransi berbasis investasi.
Meski dibayangi tantangan, data OJK menunjukkan bahwa industri tetap bertumbuh. Total aset industri asuransi naik 1,03 persen secara year-on-year menjadi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025, didorong kenaikan aset asuransi komersial dan nonkomersial. Sementara itu, aset dana pensiun tercatat meningkat lebih signifikan, yakni 5,94 persen menjadi Rp1.511,71 triliun.
Ogi menekankan, kondisi ini menjadi momentum bagi pelaku industri untuk memperkuat manajemen risiko dan berinovasi dalam produk, agar tetap resilien menghadapi dinamika ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement