Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Putuskan Suspensi Berjamaah 42 Emiten Saham, Ini Pemicunya

BEI Putuskan Suspensi Berjamaah 42 Emiten Saham, Ini Pemicunya Kredit Foto: Lestari Ningsih
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan 42 saham karena tidak memenuhi ketentuan minimal kepemilikan saham publik (free float) hingga tenggat 31 Maret 2025.

Kebijakan suspensi ini sebagai tindak lanjut dari rangkaian sanksi sebelumnya, termasuk peringatan tertulis tingkat III dan denda sebesar Rp50 juta yang dikenakan kepada para emiten yang belum mematuhi ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-A.

BEI menegaskan bahwa suspensi dilakukan atas dasar tiga aturan penting, yakni Peraturan I-A tentang pencatatan saham, I-X mengenai papan pemantauan khusus, serta I-H yang mengatur sanksi bagi pelanggaran.

Baca Juga: IHSG Jeda Siang Nanjak 0,44% ke 6.778, Saham KLBF, AMRT dan SMGR Top Gainers LQ45

"Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 29 April 2025 terdapat 42 perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A," tulis BEI dalam pengumuman resmi pada Rabu (30/4).

Secara khusus, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) telah disuspensi sejak sesi pertama perdagangan Rabu (30/4) di pasar reguler dan tunai. Sementara 41 emiten lainnya bakal menyusul menerima suspensi lanjutan akibat belum juga memperbaiki kepatuhan selama masa pemantauan sebelumnya.

Baca Juga: Anjlok 33% dalam Sepekan, Saham Harta Djaya (MEJA) Resmi Disuspensi BEI

Adapun daftar lengkap 42 saham yang terkena suspensi BEI adalah:

  1. PT Alumindo Light Metal Industry Tbk. (ALMI)
  2. PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC)
  3. PT Cahaya Bintang Medan Tbk. (CBMF)
  4. PT Cowell Development Tbk. (COWL)
  5. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk. (CPRI)
  6. PT Jaya Bersama Indo Tbk. (DUCK)
  7. PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (FASW)
  8. PT FKS Multi Agro Tbk. (FISH)
  9. PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ)
  10. PT Aksara Global Development Tbk. (GAMA)
  11. PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP)
  12. PT Panasia Indo Resources Tbk. (HDTX)
  13. PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU)
  14. PT Sky Energy Indonesia Tbk. (JSKY)
  15. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI)
  16. PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL)
  17. PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS)
  18. PT Grand Kartech Tbk. (KRAH)
  19. PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP)
  20. PT Lionmesh Prima Tbk. (LMSH)
  21. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. (MABA)
  22. PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI)
  23. PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk. (MFMI)
  24. PT Mitra Pemuda Tbk. (MTRA)
  25. PT Metro Realty Tbk. (MTSM)
  26. PT Hanson International Tbk. (MYRX)
  27. PT Asia Pacific Investama Tbk. (MYTX)
  28. PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA)
  29. PT Polaris Investama Tbk. (PLAS)
  30. PT Plaza Indonesia Realty Tbk. (PLIN)
  31. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS)
  32. PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO)
  33. PT Kedoya Adyaraya Tbk. (RSGK)
  34. PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA)
  35. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB)
  36. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. (SMCB)
  37. PT Sugih Energy Tbk. (SUGI)
  38. PT Indosterling Technomedia Tbk. (TECH)
  39. PT Sunindo Adipersada Tbk. (TOYS)
  40. PT Trikomsel Oke Tbk. (TRIO)
  41. PT Wicaksana Overseas International Tbk. (WICO)
  42. PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: