Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Upah Jadi Siklus Tahunan? Kadin: Saatnya Punya Formula Baru

Isu Upah Jadi Siklus Tahunan? Kadin: Saatnya Punya Formula Baru Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Saman Simanjorang, menegaskan bahwa tuntutan buruh terhadap upah layak merupakan hal yang wajar. Namun demikian, menurutnya, permintaan tersebut harus diselaraskan dengan kemampuan pengusaha serta peningkatan produktivitas tenaga kerja.

“Pengusaha memiliki komitmen agar kesejahteraan pekerja meningkat dari tahun ke tahun. Tapi hal itu harus dibarengi dengan produktivitas dan kompetensi yang terus berkembang,” ujar Saman ketika dihubungi, Senin (5/5/2025).

Saman menyebut persoalan upah sebagai isu klasik yang selalu muncul menjelang peringatan Hari Buruh setiap tahun. Karena itu, ia menilai sudah saatnya Indonesia memiliki formula penetapan upah yang lebih adil dan efektif.

“Formula ini harus bisa diterima baik oleh pengusaha maupun pekerja. Kita ingin masalah upah tidak menjadi isu klasik setiap tahun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penentuan upah sudah diatur dalam perundang-undangan serta peraturan pemerintah, termasuk surat edaran tahunan dari Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur hal-hal seperti pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi makroekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan datang, Saman berharap prosesnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kalangan pengusaha, pekerja, pemerintah, hingga para pakar. Ia berharap regulasi baru tersebut dapat menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan secara komprehensif.

Baca Juga: Upah Layak Harus Logis, Kadin Minta Bukan Sekadar Tuntutan

Baca Juga: Janji Fasilitasi Kenaikan Upah, Dasco: Kita Doakan Bisa 10%

“Kita ingin hubungan industrial yang harmonis dan kondusif, demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: