Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Ishartini menjelaskan, pempek dan makanan lokal asal ikan lainnya dapat menjadi alternatif diversifikasi komoditas ekspor perikanan Indonesia dan tentunya memerlukan sinergi banyak pihak dan stakeholders untuk akses pasarnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya sertifikat jaminan mutu untuk meningkatkan daya saing hasil perikanan di pasar global.
Selain proses produksi di hilir yang memenuhi standar internasional, proses penangkapan maupun budidaya harus mengutamakan keberlanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement