Panggil World, Komdigi Bongkar Hasil Pertemuan dengan Tools for Humanity

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memanggil perwakilan Tools for Humanity (TFH) untuk meminta klarifikasi atas operasional tiga layanan digital: World App, Worldcoin, dan World ID.
Pemanggilan dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025, menyusul kekhawatiran publik terkait privasi dan keamanan data pribadi dalam ekosistem TFH. Dalam pertemuan itu, Komdigi meminta penjelasan menyeluruh mengenai alur bisnis, kepatuhan hukum, dan praktik pengumpulan data.
"Kami telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH) yang menaungi tiga layanan World pada hari Rabu kemarin, 7 Mei 2025, untuk meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum atas layanan World App, Worldcoin, dan World ID," ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, dalam acara Ngopi Bareng Wartawan, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga: Warga Ramai Pindai Retina untuk World App, Masyarakat Jangan Tergiur!
Komdigi membahas sejumlah hal penting dalam pertemuan itu, termasuk praktik pemberian insentif finansial kepada pengguna dalam proses pengumpulan data pribadi. Juga disoroti kepatuhan TFH terhadap peraturan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
"Ada pun poin-poin utama yang dibahas dalam pertemuan meliputi penjelasan alur bisnis dan ekosistem produk Tools for Humanity. Penilaian atas kepatuhan TFH terhadap regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia, termasuk praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi," jelas Sabar.
Baca Juga: Mengenal World App, Fenomena Scan Retina untuk Uang dan Kontroversinya
Komdigi menegaskan komitmennya melindungi hak privasi masyarakat dan memastikan setiap entitas digital yang beroperasi di Indonesia menaati peraturan yang berlaku.
"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk melindungi hak-hak privasi masyarakat dan memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya terkait keamanan dan etika pengelolaan data pribadi," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement