Waspadai Peredaran Narkoba via Kanal Daring dan Vape, Komdigi Perkuat Pengawasan
Kredit Foto: Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengantisipasi semakin maraknya peredaran narkotika melalui platform digital dan berbagai kanal komunikasi daring.
Kolaborasi tersebut mencakup percepatan penanganan konten terkait narkotika di ruang digital serta peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai jenis narkotika baru yang semakin sulit dikenali.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang semakin beragam menuntut peningkatan pemahaman masyarakat, termasuk para orang tua, agar mampu mengenali ancaman yang ada.
"Orang tua mungkin banyak yang tidak tahu bahwa banyak narkoba jenis baru sehingga mereka perlu mendapatkan informasi yang cukup," ujar Meutya saat menerima audiensi Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto beserta jajaran di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Menurut Meutya, perubahan modus dan bentuk narkotika yang terus berkembang menuntut adanya pertukaran informasi yang lebih intensif antara Komdigi dan BNN. Langkah tersebut diperlukan agar proses identifikasi dan penindakan terhadap konten yang berkaitan dengan narkotika dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
“Kalau misalnya di sektor-sektor lain mungkin kami lebih mudah melihat mana yang berbahaya dan mana yang tidak. Tetapi di narkoba, dengan kompleksitas yang sekarang, bentuknya beragam dan berbeda-beda. Tim kami perlu dibantu untuk mengenali barang-barang yang dianggap bagian dari narkoba atau narkotika,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dukungan informasi dari BNN menjadi penting dalam membantu petugas Komdigi mengenali berbagai bentuk narkotika yang kini semakin beragam.
"Masukan dari BNN menjadi dasar penting untuk mempercepat penindakan terhadap konten yang berkaitan dengan peredaran narkotika," kata Meutya.
Selain memperkuat pengawasan konten, Komdigi dan BNN juga akan meningkatkan edukasi publik melalui berbagai kanal komunikasi pemerintah, mulai dari media digital, program literasi digital, iklan layanan masyarakat, media luar ruang, hingga jaringan komunikasi pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, BNN turut memaparkan tren terbaru penyalahgunaan narkotika, termasuk penggunaan narkotika cair yang disamarkan melalui perangkat vape. Selain itu, transaksi narkotika juga dilaporkan semakin banyak memanfaatkan platform digital dan kanal komunikasi tertutup.
Baca Juga: Komdigi Wajibkan Registrasi Kartu SIM dengan Face Recognition Mulai 1 Juli 202
Baca Juga: Meutya Bantah RI Serahkan Data Penduduk ke AS
Menurut Meutya, penyebaran informasi secara berkala mengenai jenis narkotika baru, pola peredaran, serta dampaknya terhadap kesehatan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
"BNN dapat terus menyebarkan informasi mengenai jenis narkotika baru, pola peredarannya, hingga dampaknya terhadap kesehatan perlu disampaikan secara lebih luas dan berkala agar masyarakat memiliki kewaspadaan yang memadai," ujarnya.
Pemerintah menilai penguatan pengawasan ruang digital dan peningkatan literasi masyarakat menjadi strategi penting untuk menekan penyalahgunaan narkotika yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: