Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Ramai Pindai Retina untuk World App, Masyarakat Jangan Tergiur!

Warga Ramai Pindai Retina untuk World App, Masyarakat Jangan Tergiur! Kredit Foto: Kominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fenomena antrean panjang warga untuk pemindaian retina di kantor World App di Jakarta, Bekasi, dan Depok tengah menyita perhatian publik. Antusiasme ini muncul seiring viralnya aplikasi World App yang memungkinkan pengguna mendapatkan uang dengan hanya melakukan scan mata.

World App sendiri merupakan bagian dari startup Worldcoin yang didirikan oleh Sam Altman, pendiri OpenAI. Teknologi andalannya, Orb, bekerja dengan memindai iris mata pengguna guna membuktikan bahwa mereka adalah manusia, bukan kecerdasan buatan (AI) atau robot.

Namun, meskipun banyak masyarakat tergiur dengan iming-iming imbalan finansial, tak sedikit pula yang mengkhawatirkan isu privasi dan keamanan data biometrik mereka. Ketua Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, mengingatkan pentingnya bersikap bijak dalam menyikapi kemajuan teknologi seperti World App.

Baca Juga: Pembekuan World App dan Worldcoin Dinilai Tepat, Tapi Buat Investor Asing Was-was

"AI pun juga tidak sempurna. Jadi memang kita juga harus melihat teknologi apapun, secanggih apapun, itu kita juga harus bijak melihatnya. Yang penting gini, jangan kita melihat teknologi itu sebelah mata, artinya kita juga perlu mengedukasi diri kita, mempelajari, jangan juga mendengar omongan orang sepihak yang tidak paham. Akhirnya jadi merugikan, merugikan masyarakat sendiri," ujar Ardi, Kamis (8/5/2025).

Sebagai langkah preventif, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan World App. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan keresahan masyarakat dan ketidaksesuaian izin yang ditemukan.

"Dua dasarnya, keresahan masyarakat, kemudian kita pelajari memang ada izin-izin yang memang perlu diperiksa," jelas Meutya.

Menanggapi langkah pemerintah ini, Ardi menyebut keputusan pembekuan sebagai tindakan yang tepat untuk melindungi kepentingan publik.

"Melihat apa yang dilakukan pemerintah saya rasa ini juga sudah suatu hal yang tepat, karena ini dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat. Oke, teknologinya luar biasa, maju, tapi ada potensi juga di sana, ada risiko," ujarnya.

Baca Juga: Demi Perlindungan Data, Meutya Hafid Bekukan Sementara Worldcoin

Meski begitu, Ardi menegaskan bahwa pengembangan teknologi tidak boleh semata-mata mengejar kecanggihan tanpa dibarengi edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang rendah terhadap teknologi akan memunculkan gejolak seperti yang terjadi saat ini.

"Semua pemilik platform, yang mengembangkan teknologi canggih ini, kita juga harus punya andil di dalam mengedukasi masyarakat, jangan hanya memperkenalkan kepada masyarakat teknologi ini canggih, tapi masih harus diedukasi," ucap Ardi.

Ia menambahkan, jika tidak ada edukasi yang masif, maka masyarakat akan terus tertinggal dalam menghadapi derasnya arus perkembangan teknologi digital.

"Karena kalau tidak diedukasi, kita akan terus tertinggal di era digital, dan apalagi teknologi ini kan berubah cepat sekali, durasinya, hari ini ada satu teknologi itu, ada teknologi lainnya, ini kalau tidak didorong edukasi yang masif kepada masyarakat, terus terang, gejolak-gejolak seperti ini, pasti akan muncul terus-terus," tutup Ardi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: