Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di daerah sebagai rantai pasok industri.
Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah dengan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik untuk pembangunan Sentra IKM Olahan Hortikultura di Nagari Lawang Mandahiling, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Baca Juga: Kemendag Tingkatkan Pemantauan SPBU Lewat Aplikasi Digital
Sentra ini menjadi gedung sarana produksi hingga pemasaran untuk komoditi hortikultura tomat dan cabai.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar membangun dan merevitalisasi Sentra IKM Hortikultura menggunakan skema pendanaan DAK pada tahun 2024, yang digunakan untuk pembangunan sarana produksi, pengadaan mesin peralatan, serta kebutuhan infrastruktur sentra IKM.
“Pembangunan fisik di antaranya untuk gedung/sarana produksi bersama, Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan infrastruktur penunjang lain. Sedangkan pengadaan mesin dan peralatan produksi meliputi mesin produksi pasta, meja peniris bahan baku, mesin pencuci, cold storage, solar dryer dome, genset, serta perlengkapan penunjang lainnya,” ucap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (9/5).
Selain DAK Fisik, Pemda juga memanfaatkan DAK Non Fisik Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM (PK2SIKM) pada tahun 2024. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan sentra IKM meliputi pengembangan SDM dan daya saing IKM, manajemen dan teknis pengelolaan sentra, serta peningkatan akses pasar ekspor.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dapat mengoptimalkan pemanfaatan sentra ini, tidak hanya dari aspek fisik seperti bangunan dan mesin, tetapi juga dari aspek peningkatan mutu melalui pelatihan, pendampingan, serta penerapan CPPOB,” ucap Dirjen IKMA.
Reni juga menekankan pentingnya aspek pengelolaan dan kelembagaan sentra. Menurut Dirjen IKMA, manajemen perusahaan yang baik akan berdampak pada kinerja pabrik yang efektif dan efisien. Hal serupa akan terjadi pada sentra.
Dengan pengelolaan lembaga dan aset yang baik, para pemangku kepentingan pada sentra seperti pelaku usaha IKM, penyuplai bahan baku, konsumen, dan lain-lain, dapat merasakan dampak ekonomi yang positif.
Tak hanya itu, Dirjen IKMA menegaskan perlunya sinergitas antara pengelola sentra dengan berbagai pihak atau pemangku kepentingan. Sinergi dapat dilakukan dalam hal capacity building pada sentra, seperti peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha dan pengelola sentra.
Saat ini, terdapat 40 pelaku IKM olahan hortikultuta di lingkungan sentra yang telah mendapatkan pembinaan dan pendampingan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement