Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICLC: Banyak Perusahaan Pilih Sembunyikan Serangan Siber Demi Hindari Kepanikan Publik

ICLC: Banyak Perusahaan Pilih Sembunyikan Serangan Siber Demi Hindari Kepanikan Publik Kredit Foto: Kominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengelolaan risiko data pribadi yang buruk menjadi salah satu sorotan utama dalam perkembangan kasus kejahatan siber di Indonesia. Ketua Divisi Hukum Indonesia Cyber Law Community (ICLC), Josua Sitompul, mengungkapkan bahwa banyak organisasi besar, termasuk sektor perbankan, gagal memberikan perlindungan yang maksimal terhadap data sensitif, seperti retina atau sidik jari. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama dalam menghadapi insiden kejahatan siber yang semakin marak.

Ia menyampaikan bahwa sejumlah organisasi penting sering memilih untuk tidak melaporkan insiden kejahatan siber kepada aparat penegak hukum, demi menghindari kegaduhan publik dan menjaga stabilitas institusi.

"Kalau sudah tahu bahwa data yang diproses itu adalah data sensitif, retina, dan seterusnya sidik jari, ya tentunya mereka harus pilih teknologi yang lebih tinggi daripada data yang misalnya terkait dengan nama username. Tapi kalau seandainya tidak dilakukan, berarti disitu bisa dianggap sebagai kelalaian, memberikan perlindungan data pribadi," ujar Josua,  dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Komdigi Ungkap World Sudah Kumpulkan 500 Ribu Data Retina WNI

Menurutnya, kebijakan internal perusahaan sering kali menjadi alasan mereka memilih untuk mengganti kerugian nasabah secara langsung tanpa perlu melalui proses hukum lebih lanjut. Meskipun hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik, Josua mengingatkan bahwa organisasi tetap harus bertanggung jawab atas kelalaian dalam pengelolaan data pribadi.

Baca Juga: Warning OJK! RUU Statistik Jangan Ganggu Kerahasiaan Data Keuangan

“Hal ini yang menjadi nature dari berbagai organisasi, dan saya pikir itu tergantung dari aparat penegak hukum, pengawas, dalam melihat hubungan kausal antara pelaku dan juga keterlibatan dari organisasi. Bisa jadi organisasi ini memang lalai dalam memberikan pengamanan,” tambah Josua.

Ia juga menekankan pentingnya aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk mengevaluasi sejauh mana organisasi mengelola dan melindungi data sensitif yang mereka simpan. Kejahatan siber, menurut Josua, bukan hanya menyerang sistem, tetapi juga mencerminkan kelemahan dalam tata kelola dan kepatuhan hukum yang berlaku di suatu entitas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: