Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Restu, Anak Usaha Adhi Karya (ADCP) Perpanjang Jatuh Tempo Obligasi hingga 2027

Dapat Restu, Anak Usaha Adhi Karya (ADCP) Perpanjang Jatuh Tempo Obligasi hingga 2027 Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Entitas anak dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk Obligasi II Tahun 2022 Seri B pada 9 Mei 2025 lalu. 

Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh Direksi ADCP selaku emiten, Wali Amanat dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), Notaris Rosida Rajagukguk, serta para pemegang obligasi.

Dari sisi partisipasi, RUPO mencatat kehadiran luar biasa yakni sebesar 98,04% dari total pemegang obligasi, atau setara dengan Rp100 miliar dari total nilai penerbitan sebesar Rp102 miliar.

Baca Juga: Laba Bersih Adhi Karya Anjlok 96,9% di Kuartal I-2025, Hanya Tersisa Rp316 Juta!

Dalam rapat tersebut, para pemegang obligasi sepakat untuk menyetujui usulan ADCP mengenai perpanjangan jatuh tempo obligasi selama dua tahun. Artinya, tanggal jatuh tempo yang semula 24 Mei 2025 kini mundur menjadi 24 Mei 2027.

Sekretaris Perusahaan ADCP, Bayu Purwana, menegaskan komitmen perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga obligasi sesuai skema baru.

"Meskipun terdapat perpanjangan waktu, ADCP berkomitmen penuh untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga obligasi sesuai skema yang telah diperbarui dan disepakati bersama," ujar Bayu dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (15/5). 

Oleh karena itu, tingkat kupon sebesar 11,00% tetap dipertahankan selama masa perpanjangan, tanpa ada penurunan imbal hasil bagi para investor. Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan para pemegang obligasi, ADCP juga akan memberikan consent fee sebesar 10 basis poin atau 0,1% dari nilai obligasi. Pembayaran ini dijadwalkan pada kuartal pertama setelah perpanjangan diberlakukan.

Baca Juga: Strategi Adhi Karya Hadapi Tantangan Penjualan Properti di Tengah Ekonomi Lesu

Bayu menambahkan, perpanjangan ini merupakan bagian dari strategi pemulihan keuangan perusahaan secara terukur, seiring upaya untuk menjaga stabilitas finansial ADCP di tengah dinamika pasar.

"Perpanjangan ini menjadi bagian dari strategi pemulihan keuangan perusahaan yang sedang dijalankan secara terukur, dengan tujuan jangka panjang untuk meningkatkan kinerja operasional dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi seluruh Pemangku Kepentingan," tutupnya.

Dengan langkah ini, ADCP memastikan keberlanjutan bisnis yang sehat sekaligus membangun kepercayaan jangka panjang dengan investor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: