Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benteng Api Technic (BATR) Bakal Buyback Saham Senilai Rp4 Miliar untuk Stabilisasikan Harga

Benteng Api Technic (BATR) Bakal Buyback Saham Senilai Rp4 Miliar untuk Stabilisasikan Harga Kredit Foto: BAT Refractories
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Benteng Api Technic Tbk (BATR), produsen dan pedagang produk refraktori asal Surabaya, mengumumkan rencana pembelian kembali sahamnya (buyback) dengan nilai maksimal Rp4 miliar. Aksi korporasi ini akan berlangsung selama dua bulan, mulai 16 Mei hingga 16 Juli 2025.

“Pembelian saham dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, sesuai peraturan yang berlaku,” tulis manajemen dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Langkah ini diambil Perseroan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya regulator dalam menjaga stabilitas harga saham di tengah fluktuasi pasar yang tajam. Dana buyback akan diambil dari kas internal tanpa mengganggu kegiatan operasional maupun kinerja keuangan secara signifikan.

Baca Juga: Tingkatkan Likuiditas, ADRO Berencana Buyback Saham Rp4 Triliun

Volume pembelian saham harian tidak dibatasi, namun harga pembelian akan mengacu pada batasan tertentu. Untuk pembelian di bursa, harga penawaran tidak boleh lebih tinggi dari harga transaksi sebelumnya. Sementara itu, untuk pembelian di luar bursa, harga maksimal ditetapkan berdasarkan rata-rata harga penutupan perdagangan harian selama 90 hari terakhir sebelum tanggal transaksi.

Perseroan menegaskan bahwa jumlah saham yang akan dibeli tidak akan melebihi 20% dari modal disetor. Setelah buyback, saham yang beredar akan tetap minimal 7,5% dari modal disetor, guna menjaga ketentuan free float di pasar.

Baca Juga: Siapkan Dana Rp1 Triliun, Mayora Indah (MYOR) Mau Minta Restu untuk Buyback Saham

Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa aksi ini tidak akan berdampak material terhadap struktur permodalan, kinerja keuangan, atau likuiditas perusahaan. Sebaliknya, buyback diharapkan memberi fleksibilitas lebih dalam mengelola modal dan mencerminkan fundamental perusahaan lewat harga saham.

Saham hasil pembelian kembali akan disimpan sebagai treasury stock paling lama tiga tahun. Selama periode tersebut, saham tidak memiliki hak suara di RUPS dan tidak berhak atas dividen. Perseroan juga membuka opsi pengalihan saham tersebut di kemudian hari, termasuk melalui program kepemilikan saham karyawan, pengurangan modal, atau penjualan kembali di pasar dengan persetujuan OJK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: