Jarang Tersorot Publik, Begini Sepak Terjang Bos One Global Capital dalam Berbisnis Properti
Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Pengusaha properti Iwan Sunito berdarah Indonesia-Australia ini kini gencar memasarkan investasi properti di Sydney melalui perusahaan barunya, One Global Capital. Lewat program Roadshow bertajuk “Invest Like a Billionaire” menyasar investor muda di sejumlah kota besar Tanah Air. Namun, di balik promosi ia tawarkan tersimpan babak kelam yang jarang tersorot publik.
Terbukti Mahkamah Agung New South Wales, Australia, pada 26 Maret 2025 lalu resmi memerintahkan likuidasi atas CII Group Pty Ltd, perusahaan yang dikendalikan oleh Iwan Sunito. Keputusan itu secara langsung mencabut kendali Iwan atas Crown Group Holdings Pty Ltd, perusahaan properti yang sempat membesarkan namanya.
Dari laporan firma hukum Johnson Winter Slattery sendiri, langkah likuidasi ini dipicu oleh utang yang belum terselesaikan hingga jutaan dolar. Sementara dari pihak Iwan menyerahkan, laporan aset dalam bentuk spreadsheet sederhana yang dianggap tak memenuhi standar verifikasi.
Akibatnya, beberapa kreditur besar, termasuk lembaga pendidikan Dunmore Lang College dan perusahaan investasi asal Hong Kong, PAG, mengalami kerugian cukup signifikan.
Dalam situasi ini mendorong dilakukannya provisional liquidation terhadap Crown Group, yang kemudian memantik kekhawatiran di kalangan pemangku kepentingan properti internasional.
Baca Juga: Genjot KPR Nonsubsidi, BTN Gandeng Raksasa Properti dan Marketing Agent
Dalam kurun singkat, Iwan resmi membentuk perusahaan baru bernama One Global Capital dimana perusahaan ini tengah gencar untuk memasarkan proyek hunian seperti One Global Gallery di kawasan Eastlakes, Sydney.
Proyek tersebut Iwan mengklaim telah memiliki tingkat hunian 90 persen dan mengalami kenaikan nilai hingga 40 persen sejak akuisisi. Strategi promosi perusahaan menyasar investor pemula dengan narasi inspiratif bertema “miliarder properti.”
Dalam strategi Iwan itu mulailah para ahli memperingatkan potensi risiko di balik janji manis tersebut. Australian Securities and Investments Commission (ASIC) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia misalkan telah telah mengeluarkan peringatan tentang tingginya risiko investasi properti luar negeri, terutama jika promosi dilakukan dengan janji keuntungan besar tanpa transparansi.
Pengamat investasi, Rista Zwestika, menyebut bahwa kampanye semacam ini kerap menjadi pintu masuk bagi modus investasi ilegal.
“Sering kali investor tergiur narasi keberhasilan dan promosi agresif di media sosial, tanpa memahami kondisi riil keuangan proyek yang ditawarkan,” kata Rista
Rista juga menambahkan bahwa dalam proses likuidasi, likuidator dan kreditur lama berhak atas hasil aset sebelum dana didistribusikan ke investor baru.
“Keputusan investasi harus didasarkan pada data, transparansi, dan integritas, bukan sekadar janji manis,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement