Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenekraf Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Tinggi Perkuat Ekosistem Ekraf

Kemenekraf Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Tinggi Perkuat Ekosistem Ekraf Kredit Foto: Kemenekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui pendekatan hexahelix dengan melakukan penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) bersama lima perguruan tinggi Indonesia.

Lima perguran tinggi yang melakukan MoU dengan Kemenekraf di Thamrin Nine, Jakarta, pada Rabu (20/5/2025) adalah Telkom University (Bandung), Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (Aceh), Universitas Syiah Kuala (Aceh), Universitas Katolik Parahyangan (Bandung), dan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (Bandung).

Baca Juga: Kejar Setoran? Sri Mulyani Sri Mulyani Bongkar Pejabat Kemenkeu! Suryo ke Intelijen, Bimo Pegang Pajak

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengungkapkan penandatanganan MoU ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ketika Boedi Oetomo didirikan oleh para pelajar sebagai tonggak awal organisasi gerakan nasional.

"Kerja sama dan deklarasi ini sejalan dengan Kementerian Ekraf dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui pendekatan hexahelix di mana perguruan tinggi menjadi salah satu elemen penting melalui pengembangan pendidikan dan riset. Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa pendekatan kolaboratif jadi bisa dalam pengembangan ekonomi kreatif Indonesia," ujarnya dalam pembukaan, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Jumat (23/5).

Selanjutnya, Menteri Ekraf mengatakan kerja sama dengan Perguruan Tinggi sejalan dengan beberapa program unggulan Kementerian Ekraf, yaitu: EKRAF DATA, Penguatan Data Ekraf; EKRAF BIJAK, Penguatan Regulasi, Kebijakan dan kelembagaan Ekraf; TALENTA EKRAF, Penguatan Kapabilitas untuk Peningkatan Income Pegiat Ekraf; dan SINERGI EKRAF, sinergi hexahelix Ekraf dalam penguatan produk lokal.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Badan Ekraf dengan pimpinan masing-masing perguruan tinggi dan disaksikan oleh Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Tujuan kerja sama ini untuk menyinergikan program Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan pengembangan ekonomi kreatif. 

Ruang lingkup kesepahaman meliputi kolaborasi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian bersama, pertukaran data dan informasi, pengembangan kapasitas SDM, serta kegiatan lain yang relevan sesuai kewenangan dan fungsi masing-masing pihak.

Selain penandatanganan MoU, dilakukan juga pendirian Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif yang tujuannya untuk menjadi wadah kolaborasi agar mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang semakin kondusif bagi lahirnya generasi kreatif.

"Ekonomi kreatif bukan hanya sekadar tren, melainkan mesin baru pertumbuhan ekonomi, berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing bangsa di kancah global," jelas Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Dalam acara ini, dibacakan juga Deklarasi Pendirian Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif oleh sejumlah perwakilan perguruan tinggi, antara lain:

1. Perwakilan Universitas Indonesia

2. Perwakilan Institut Seni Indonesia Yogyakarta

3. Perwakilan Institut Kesenian Jakarta

4. Perwakilan Institut Teknologi Bandung

5. Perwakilan President University

6. Perwakilan Universitas Katolik Parahyangan

7. Perwakilan LaSalle College Jakarta

8. Perwakilan Telkom University

Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi mengungkapkan penandatanganan MoU ini sebagai bagian dari memajukan bangsa dengan mendorong upaya kolektif mengembangkan ekraf melalui kerja sama perguruan tinggi.

"Deklarasi Pendirian Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif, Beberapa Perguruan Tinggi yang telah bekerja sama sedang berupaya untuk mendorong adanya konsorsium ini. Deklarasi ini berisi 10 poin komitmen para anggota Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif untuk pengembangan ekonomi kreatif," ujarnya.

Deklarasi Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif antara lain melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang tepat guna, berdampak nyata, dan berkelanjutan bagi pelaku industri kreatif dan mengoptimalkan perlindungan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) demi menciptakan nilai tambah ekonomi.

Dalam sambutannya, Menteri Ekraf juga menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam menghasilkan riset-riset aplikatif dan sumber daya manusia kreatif yang dibutuhkan industri. 

Oleh karena itu, kemitraan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kebijakan pemerintah dan kontribusi akademisi untuk menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: