Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya

69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengungkapkan sebanyak 69,5 persen pengusaha UMKM belum mampu mengakses kredit perbankan.

Sehingga menurutnya, akses pembiayaan merupakan kendala besar bagi UMKM dalam melangsungkan usahanya. Hal ini disampaikan Helvi dalam sambutan pada acara PMII Economic Forum 2025: Era Baru Perekonomian Nasional, Menggerakkan Pertumbuhan 8 Persen di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster

Menurut Wamen Helvi, ada beberapa faktor penyebabnya mulai dari status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang belum memadai, kurangnya agunan, hingga tingginya suku bunga kredit yang tidak bersahabat lagi bagi usaha mikro kecil. 

"Padahal, 43,1 persen UMKM masih menyatakan membutuhkan kredit untuk ekspansi dan peningkatan produktivitas," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).

Berdasarkan Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) pada Januari 2025 yang dirilis oleh Bank Indonesia, Wamen Helvi melanjutkan, pada Desember 2024 rasio kredit UMKM baru mencapai 19,84 persen atau Rp1.592 triliun dari total kredit perbankan Rp8.024 triliun.

"Sementara dalam kajian Ernst & Young tahun 2023, kebutuhan pembiayaan UMKM diproyeksikan akan mencapai Rp4.300 triliun pada 2026, sementara ketersediaannya hanya Rp1.900 triliun. Artinya, terdapat kesenjangan pembiayaan yang cukup besar," katanya.

Untuk menyikapinya, Wamen Helvi menambahkan, Pemerintah menargetkan penyaluran KUR 2025 mencapai Rp300 triliun. Di mana 60 persen penyaluran ditargetkan untuk sektor produksi, dengan jumlah debitur baru mencapai 2,34 juta dan debitur graduasi mencapai 1,17 juta. 

"Kementerian UMKM terus mendorong optimalisasi penyaluran kredit perbankan kepada pelaku UMKM. Penyaluran KUR tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah debitur, tetapi juga pada peningkatan kualitasnya," katanya.

Wamen Helvi menyebut, Kementerian UMKM juga akan terus memperkuat peran perbankan dan lembaga keuangan, untuk menggenjot pembiayaan produktif terutamanya untuk UMKM. 

"Bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah, hingga Lembaga Keuangan Mikro akan dioptimalkan melalui integrasi data dan reformasi pembiayaan berbasis risiko yang lebih akurat dan adil," katanya.

Selain itu, ia melanjutkan, Pemerintah juga telah menghadirkan berbagai instrumen kebijakan untuk mendukung sektor UMKM, seperti PP 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan KUMKM, serta PP 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: