Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Trump Hapus Aturan Penghentian Mobil Berbahan Bakar Bensin, 'Ini Sangat Kuat, Mereka Tak Bisa Berbuat Apa-Apa'

Trump Hapus Aturan Penghentian Mobil Berbahan Bakar Bensin, 'Ini Sangat Kuat, Mereka Tak Bisa Berbuat Apa-Apa' Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang yang menghapus standar emisi kendaraan pionir California.

Ini pukulan telak bagi sejumlah negara bagian yang mencoba memperketat aturan tentang kendaraan ramah lingkungan.

"Kami secara resmi menyelamatkan industri otomotif AS dari kehancuran dengan mencabut mandat Kendaraan Listrik California untuk selamanya," kata Trump di Oval Office bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS Mike Johnson, Menteri Transportasi AS Sean Duffy, Menteri Energi AS Chris Wright, dan Administrator Badan Perlindungan Lingkungan (Environmental Protection Agency/EPA) AS Lee Zeldin.

"Sebentar lagi, saya akan menandatangani tiga undang-undang yang sangat kuat, benar-benar kuat. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka tidak bisa membawa kita ke pengadilan. Mereka tidak dapat melakukan hal-hal yang dapat mereka lakukan dengan perintah eksekutif. Dan itu permanen," katanya.

"Saya akan menandatangani tiga undang-undang yang akan menghapus mandat California selamanya. Sekarang, perusahaan-perusahaan otomotif adalah pihak yang paling senang, karena kini saat mereka merancang dan membuat satu mobil, biayanya akan jauh lebih murah, jauh berkurang."

Dalam acara itu, Trump menandatangani sebuah resolusi Kongres yang membatalkan peraturan Negara Bagian California, yang merencanakan penghentian penjualan mobil berbahan bakar bensin baru per 2035.

Negara bagian tersebut dihuni oleh sekitar 12 persen populasi AS. Kebijakannya juga telah diadopsi oleh 11 negara bagian lain serta Washington DC.

Resolusi itu disetujui oleh Kongres bulan lalu dan bertujuan untuk membatalkan upaya paling agresif di negara tersebut untuk menghentikan penggunaan mobil berbahan bakar bensin secara bertahap.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: