Kepesertaan Dana Pensiun Tembus 5,33 Juta, DPLK Dominasi 77% Pasar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat ingga April 2025 jumlah peserta dana pensiun sukarela mencapai 5,33 juta, meningkat 1,92% secara tahunan atau year-on-year (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan angka tersebut masih didominasi DPLK dengan porsi sebesar 77%.
Ogi mengatakan potensi perluasan pasar dana pensiun masih terbuka lebar, mengingat 58% struktur ketenagakerjaan nasional berada di sektor informal.
“OJK melihat bahwa peluang penetrasi program pensiun di Indonesia masih cukup besar, khususnya pada sektor informal yang di dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia sebesar 58% dari total angkatan kerja,” ujar Ogi dalam keterangan, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: OJK Ingatkan Risiko di Tengah Pertumbuhan Aset Dana Pensiun dan Asuransi
Untuk memperluas jangkauan, OJK mendorong industri dana pensiun agar terus berinovasi, termasuk melalui pengembangan produk, digitalisasi layanan, edukasi peserta, dan peningkatan pelayanan.
Harapannya, kemudahan akses ini dapat menarik minat pekerja informal agar ikut dalam program pensiun sukarela.
“Dengan adanya kemudahan layanan, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal,” ujarnya.
Selain itu, dari sisi pengelolaan investasi, ROI dana pensiun sukarela tercatat sebesar 2,03% atau meningkat 0,60% YoY per April 2025.
Meskipun mencatat pertumbuhan positif, OJK menggarisbawahi adanya sejumlah tantangan yang dihadapi industri ini, terutama dalam menjaga keselarasan antara aset dan kewajiban (Asset Liability Matching), serta ketidakpastian kondisi pasar global dan domestik.
Baca Juga: OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
“OJK mendorong industri dana pensiun untuk memperbaiki tata kelola kebijakan investasi, dengan fokus pada kualitas serta menyelaraskan investasi dengan liabilitas jangka panjang dana pensiun,” ungkapnya.
Sekedar informasi, meskipun tumbuh secara positif, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan total angkatan kerja di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2025 sebanyak 153,05 juta orang, naik 3,67 juta orang dibanding Februari 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement