Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Catat Rasio Klaim Asuransi Kredit Masih Tinggi di Awal 2026

OJK Catat Rasio Klaim Asuransi Kredit Masih Tinggi di Awal 2026 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim pada lini asuransi kredit masih tinggi pada awal 2026, dipicu pertumbuhan klaim yang melampaui peningkatan premi di tengah proses pemulihan kualitas kredit perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Ogi Prastomiyono mengatakan hingga Januari 2026, rasio klaim belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

“Berdasarkan data Januari 2026, rasio klaim pada lini usaha asuransi kredit masih relatif tinggi, yang terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan klaim yang lebih besar dibandingkan premi,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis, Selasa (17/3/2026).

Kondisi tersebut mencerminkan tekanan risiko kredit yang masih dihadapi perusahaan asuransi, seiring masih berlangsungnya proses perbaikan kualitas kredit di sektor perbankan.

Di sisi lain, OJK mencatat adanya perbaikan pada indikator kredit, khususnya pada sektor properti. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) kredit properti tercatat menurun menjadi sekitar 3,08% pada Desember 2025.

“Perbaikan kualitas kredit perbankan, termasuk NPL kredit properti yang menurun menjadi sekitar 3,08% pada Desember 2025, berpotensi memberikan dampak positif terhadap kinerja asuransi kredit,” kata Ogi.

Baca Juga: Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp146 Triliun, Ini Rinciannya

Baca Juga: Setelah Merugi, AAUI Ungkap Asuransi Umum Berbalik Untung Rp15,8 Triliun

Baca Juga: Mudik Lebaran Dongkrak Bisnis Asuransi Travel dan Kendaraan Zurich

Namun demikian, Ogi menegaskan bahwa dampak perbaikan kualitas kredit terhadap penurunan klaim asuransi tidak terjadi secara langsung, melainkan membutuhkan waktu.

“Apabila tren tersebut berlanjut, rasio klaim diperkirakan dapat membaik secara bertahap, meskipun biasanya terdapat jeda waktu dalam transmisi perbaikan kualitas kredit terhadap klaim asuransi,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri