Kredit Foto: Annisa Nurfitri
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas terhadap saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK). Dalam keterangannya, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PACK mulai sesi I pada tanggal 17 Juni 2025.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 17 Juni 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Langkah suspensi ini menyusul kenaikan harga saham PACK yang kembali mencuri perhatian. Pada penutupan perdagangan Senin (16/6), saham ini melejit 9,96% atau setara 450 poin, mendarat di level Rp4.970. Dalam sepekan, lonjakan harga mencapai 32,89%, sementara dalam waktu satu bulan terakhir, saham ini sudah melonjak spektakuler hingga 137,80%.
Baca Juga: Pagi Ceria! IHSG Menguat 0,63% ke Level 7.162 pada Awal Perdagangan Hari Ini
Perlu dicatat, ini bukan pertama kalinya saham PACK dihentikan sementara perdagangannya. Pada 12 Juni 2025, BEI juga sempat memberlakukan suspensi dengan alasan yang sama.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) pada tanggal 12 Juni 2025," terang Yulianto dalam pernyataan sebelumnya.
Baca Juga: Investor Saham Kuat, Bursa Asia Kompak Bangkit Meski Dibayangi Panasnya Geopolitik
Kini, BEI meminta investor untuk menantikan keterbukaan informasi dari perusahaan. "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Yulianto.
Langkah suspensi menjadi bentuk antisipasi BEI untuk menjaga kestabilan pasar dan memastikan investor mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement