Donald Trump Resmi Perpanjang Batas Waktu Divestasi TikTok di AS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat waktu upaya divestasi dari ByteDance TikTok.
Trump mengatakan bahwa dirinya kini memberikan tambahan waktu sebesar sembilan puluh hari kepada perusahaan itu untuk melepas kepemilikan atas aset media sosialnya di AS.
Baca Juga: Afiliator Tembus 8 Juta, Tokopedia dan TikTok Shop Klaim Penjualan UMKM Naik 118%
"Saya baru saja menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang batas waktu penutupan TikTok ke 17 September 2025," tulis Trump dalam unggahannya di Truth Social, dilansir Jumat (20/6).
Langkah ini menandai perpanjangan ketiga dari tenggat yang awalnya menjadwalkan pelarangan TikTok Amerika Serikat di Januari 2025.
Trump sebelumnya telah memberikan dua kali penangguhan eksekusi larangan terhadap aplikasi video pendek tersebut, yang telah menjadi pusat perdebatan antara masalah keamanan nasional dan kebebasan digital.
Baca Juga: KPPU Awasi TikTok-Tokopedia, Dilarang Monopoli Logistik dan Pembayaran
AS telah lama menuduh media sosial tersebut mengancam keamanan nasional karena kekhawatiran mengenai pengumpulan data penggunanya dan kemungkinan akses oleh pemerintah dari China.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement