Kementerian PKP Buka Peluang Pembiayaan Internasional Untuk Program 3 Juta Rumah
Kredit Foto: Uswah Hasanah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Bappenas untuk membahas regulasi teknis dan desain kebijakan untuk merealisasikan program pembangunan 3 juta rumah melalui skema inovatif bantuan dan insentif.
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya peran perencanaan nasional dalam memfasilitasi pembiayaan internasional.
Pria yang akrab disapa Ara mengatakan program tersebut saat ini tengah dikaji untuk mendapat dukungan pinjaman luar negeri.
"Bappenas sangat memahami prosedur pinjaman luar negeri. Kami baru saja bertemu dengan World Bank dan hari ini melanjutkan dengan Bappenas agar skema yang kami rancang bisa dijalankan sesuai mekanisme nasional," kata Maruarar di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Baca Juga: Dorong Program 3 Juta Rumah, Danantara Siap Suntik Rp130 Triliun Lewat Skema KUR
Sementara itu, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, mengatakan salah satu terobosan yang tengah disiapkan adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tematik yang menyasar fungsi ekonomi rumah.
Skema ini diharapkan tak hanya menyediakan hunian, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi penerimanya.
"Berbeda dengan BSPS reguler, BSPS tematik akan diarahkan pada rumah-rumah yang bisa dikembangkan menjadi homestay, warung, dan unit usaha keluarga lainnya," ujar Fitrah.
Fitrah mengatakan, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian insentif kepada pengembang yang bersedia membangun rumah subsidi dan apartemen murah. Bentuk insentif mencakup dukungan untuk fasilitas penting seperti lift dan instalasi kebakaran, yang selama ini menjadi tantangan dalam membangun hunian vertikal yang terjangkau.
Fitrah menambahkan bahwa penataan kawasan kumuh saat ini dirancang terintegrasi dengan perbaikan rumah tidak layak huni.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, SIG dan Timah Properti Bangun Rumah Ramah Lingkungan
“Kami ingin agar penyelesaian kawasan kumuh dan RTLH bisa digabung menjadi satu paket intervensi agar lebih efisien,” ungkapnya.
Fitrah menyebut jika kolaborasi antara Kementerian PKP dan Bappenas menjadi cerminan pendekatan baru pemerintah dalam merancang kebijakan perumahan.
“Tidak hanya mengejar target kuantitas, tetapi juga memastikan kualitas, fungsi ekonomi, dan keberlanjutan sosial dari setiap unit rumah yang dibangun nantinya,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement