Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PKP : 4.295 Rumah Hanyut Akibat Banjir Aceh

Menteri PKP : 4.295 Rumah Hanyut Akibat Banjir Aceh Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan sampai dengan Minggu (14/12/2025) tercatat sebanyak 4.295 rumah hanyut akibat bencana banjir yang melanda Aceh pada beberapa waktu lalu. 

Pria yang akrab disapa Ara menyebut bahwa, selain rumah hanyut bencana banjir yang melanda Aceh juga mengakibatkan kerusakaan dengan tingkatan tertentu bagi rumah warga. 

“Itu yang rusak ringan 38.553, yang rusak sedang 22.204, rusak berat 35.517. Kemudian yang hanyut 4.295. Total rumah terdampak 100.569,” ujar Maruarar Sirait yang kerap disapa Ara dalam Sidang Kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Baca Juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatra

Ara memastikan bahwa untuk membantu masyarakat, Kementerian Permukiman dan Perumahan telah mengirimkan jajaran pejabat eselon I ke lapangan untuk memastikan validitas data serta mempercepat respons awal.

Tim tersebut bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memastikan kondisi riil di lokasi terdampak.

“Kami sudah mengirim Dirjen kami, Eselon I kami di lapangan,” katanya.

Adanya pendataan rumah hanyut menjadi krusial karena berkaitan dengan kebutuhan hunian baru, termasuk penyediaan lahan dan kepastian status tanah.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Rp130 Triliun untuk Kredit Perumahan di 2026

Selain itu, Ara juga menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat meskipun saat ini masih berada pada fase tanggap darurat.

“Walaupun ini belum sampai ke tahapan rekonstruksi dan rehabilitasi, atas arahan Bapak Presiden untuk kita bergerak cepat. Ini sebenarnya masih tahapan sekarang masa tanggap darurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh data kerusakan akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan terkait penanganan perumahan pascabencana, khususnya bagi warga yang kehilangan tempat tinggal secara total akibat rumah hanyut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Djati Waluyo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: