Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peran Vital Konten Kreator dan Jurnalis dalam Penyebaran Ekonomi Syariah

Peran Vital Konten Kreator dan Jurnalis dalam Penyebaran Ekonomi Syariah Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Bank Indonesia (BI) Lampung menyoroti peran penting konten kreator dan jurnalis dalam menyebarluaskan konsep ekonomi syariah secara komprehensif.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Achmad P. Subarkah mengatakan, para penyebar informasi ini sangat vital dalam membantu masyarakat memahami prinsip-prinsip syariah. 

"Konten kreator dan jurnalis memiliki peran vital dalam penyebaran informasi konsep syariah untuk pemahaman masyarakat," ujarnya, Jumat (20/6/2025).

Ekonomi syariah adalah pendekatan yang holistik atau menyeluruh, bukan parsial. Oleh karena itu, dengan adanya pelatihan Training of Trainer ekonomi syariah, jurnalis dan konten kreator dapat memahami secara menyeluruh dalam penyebaran informasi, sehingga dapat dilakukan dalam keseharian.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan literasi ekonomi syariah. Achmad mencatat bahwa dari sekitar 200 juta masyarakat Indonesia, tingkat literasi keuangan syariah masih sekitar 40-50 persen saja. 

"Dengan adanya kegiatan itu, dapat tercipta konten yang edukatif, menarik, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat, sehingga terbangun jaringan komunikasi yang efektif untuk menyebarluaskan informasi ekonomi syariah," tambahnya.

Direktur Industri Produk Halal Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Ruslan Abdul Ghofur Noor menyuarakan sentimen serupa. 

"Training of Trainer untuk konten kreator dan jurnalis ekonomi syariah bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang ekonomi syariah," ujarnya.

Ruslan menggambarkan acara tersebut sebagai langkah penting dalam menggerakkan ekonomi syariah dan membuatnya lebih tersosialisasi serta edukatif bagi masyarakat. 

Ia menekankan bahwa ekonomi syariah bukan hanya tentang ilmu atau sistem, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Penerapannya bisa dimulai dari skala kecil hingga makro, bagi berbangsa dan bernegara,dan egiatan ini bertujuan membangun pemahaman yang baik di masyarakat tentang nilai dan prinsip ekonomi syariah, sekaligus menghilangkan asumsi negatif yang sering dikaitkan dengan syariah," katanya.

Baca Juga: Bank Indonesia Cabut Empat Uang Kertas, Ini Cara Menukarnya

Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Irfan Farulian mengatakan Perkembangan ekonomi syariah (Eksyar) secara global diperkirakan akan terus meningkat. 

"Hal ini didorong oleh beberapa faktor Utama yakni pertumbuhan populasi muslim muda global, peningkatan daya beli masyarakat muslim, digitalisasi dan e-commerce, serta fokus negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam mengembangkan pasar produk halal," ujarnya.

Fokus pemerintah dan kementerian/lembaga (K/L) dalam mengembangkan ekonomi syariah (EKSyar), ditambah dengan pesatnya perkembangan digitalisasi, menjadi peluang besar untuk mendukung pengembangan EKSyar di tingkat nasional.

"Namun, di sisi lain, masih ada tantangan yang perlu dihadapi dalam pengembangan EKSyar, baik dari sisi industri, keuangan, maupun literasi masyarakat," katanya.

Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar) merupakan salah satu pilar kebijakan Bank Indonesia (BI). Dalam upaya pengembangannya, BI telah merumuskan tiga strategi besar untuk memperkuat sektor ini.

Tiga sekto yakni, Penguatan Ekosistem Produk Halal. Strategi ini berfokus pada pengembangan dan peningkatan kualitas produk-produk halal, mulai dari hulu hingga hilir, untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang.

Kedua, Penguatan Keuangan Syariah. BI berupaya memperkuat sektor keuangan syariah, termasuk perbankan, asuransi, dan pasar modal syariah, agar lebih inovatif, stabil, dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Ketiga, Penguatan Literasi, Inklusi, dan Halal Lifestyle. Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang EKSyar, mendorong partisipasi mereka dalam ekosistem keuangan syariah, serta mempromosikan gaya hidup halal.

Baca Juga: Kemenperin Dorong Sinergi dengan Pemerintah Daerah Bangun SDM Industri Terampil

"Melalui ketiga strategi ini, Bank Indonesia optimis dapat mengakselerasi pertumbuhan EKSyar di Indonesia," ujarnya.

Kepala Tim Implementasi KEKDA Bank Indonesia Lampung, Listyowati Puji Lestari mengatakan ada tiga bauran kebijakan yang terkait EKSyar yakni, Membangun pengaturan/pelaksanaan moneter berdasar prinsip syariah dan pengaturan makroprudensial syariah, Memperkuat Lembaga keuangan syariah dalam transmisi kebijakan BI dan pembiayaan ekonomi an terakhir Mendorong pengembangan pasar keuangan syariah.

"Kemudian ada tiga perluasan kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh perbankan syariah dalam UU Perbankan Syariah yang diamandemen UU P2SK yakni Bank Syariah dapat berperan sebagai nazir wakaf uang, Bank syariah dapat melakukan kegiatan usaha investasi dan BUS dapat melakukan penyertaan modal kepada lembaga keuangan non bank.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: