Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ail Amir & Associates Raih Dua Penghargaan di Ajang Hukumonline’s Top 100 Indonesia Law Firm 2025

Ail Amir & Associates Raih Dua Penghargaan di Ajang Hukumonline’s Top 100 Indonesia Law Firm 2025 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Hukum Ail Amir & Associates menerima penghargaan bergengsi dalam ajang penganugerahan Hukumonline’s Top 100 Indonesia Law Firm 2025 yang digelar di The Westin Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Dua penghargaan disabet sekaligus. Pertama, sebagai Practice Leaders Elite 1 pada praktik area strategis: Arbitration, Litigation & Dispute Resolution, Banking & Finance, Health & Pharmaceuticals, serta Private Client. Kedua, pemenang Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firm 2025 untuk kategori Midsize Full Service Law Firms.

Pendiri Kantor Hukum Ail Amir & Associates, DR. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H., mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan yang diterima Ail Amir & Associates dari Hukumonline.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Hukumonline atas penghargaan yang begitu membanggakan ini,” kata Ari di ajang penganugerahan Hukumonline’s Top 100 Indonesia Law Firm 2025, di The Westin Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Ari mengatakan bahwa Kantor Hukum Ail Amir & Associates merasa terhormat mendapatkan pengakuan sebagai Practice Leaders Elite 1 pada praktik area strategis: Arbitration, Litigation & Dispute Resolution, Banking & Finance, Health & Pharmaceuticals, serta Private Client. 

Baca Juga: Ungkap Fakta dalam Sebutir Telur Sarapan, Pameran 'Act for Farmed Animals' Kritisi Industri Peternakan

“Kami juga sangat bersyukur menjadi bagian dari Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firm 2025 untuk kategori Midsize Full Service Law Firms, sebuah pencapaian yang tak lepas dari kerja keras, integritas, dan dedikasi seluruh tim kami,” kata Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) itu.

Menurut Ari, dari lebih 200 kantor hukum yang berpartisipasi, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, melainkan juga pengingat bahwa keunggulan, etika, dan profesionalisme tetap menjadi standar yang tak boleh dikompromikan dalam praktik hukum.

“Kami ingin mempersembahkan penghargaan ini tidak hanya untuk tim kami, tetapi juga untuk para advokat muda di seluruh Indonesia. Percayalah, kerja keras, ketekunan, dan komitmen pada nilai-nilai luhur profesi, bukan hanya akan menghantarkan Anda pada puncak keberhasilan. Tetapi juga akan menghantarkan anda pada puncak kesadaran, bahwa penegak hukum sejati adalah mereka yang menempatkan keadilan sebagai panggilan jiwa, bukan sekedar tuntutan profesi,” ujar Ari.

Ari berpesan, sehebat apapun firma hukum yang dibangun, sepadat apapun jadwal klien komersial yang ditangani, seorang advokat tetap harus menyisihkan waktu, tenaga, dan ilmunya untuk perkara-perkara probono.

“Untuk membela saudara-saudara kita kelompok rentan, yang termarjinalkan secara hukum, terbelenggu secara ekonomi, dan tersisih secara politik, yang suaranya sering kali tenggelam di tengah hiruk pikuk dan gaduhnya penegakan hukum. Membela mereka, bukanlah sebuah pilihan tetapi bentuk sujud kemanusiaan yang sejati dan abadi,” terangnya.

Agar komitmen pembelaan terhadap kelompok rentan kian terlembagakan, memiliki dampak besar dan jangkauan lebih luas, Ari mengajak para advokat untuk mendirikan dan memperkuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH). 

Baca Juga: Kemenperin Jalankan Beberapa Program untuk Dorong Industri Perhiasan Berdaya Saing Global

“Ini penting agar kehadiran kita sebagai penegak hukum juga dirasakan di lorong-lorong pengadilan yang menyimpan isak tangis kaum lemah yang mendamba keadilan. Apalagi di tengah situasi negara yang belum menempatkan perlindungan kelompok rentan sebagai arus utama, baik dalam sistem hukum maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Pendiri LBH Yusuf ini. 

Pengacara senior ini meyakini bahwa masa depan hukum Indonesia adalah milik mereka yang menjaga nyala nurani di tengah arus kompromi, generasi muda yang berani bermimpi tentang keadilan yang sungguh hidup, yang menolak menjadikan hukum sekadar alat, tetapi menjadikannya sebagai cahaya bagi martabat manusia. “Di tangan merekalah, hukum tak hanya ditegakkan, tapi dimuliakan,” ujarnya.

Ari juga mengajak semua pihak untuk terus menulis babak baru penegakan hukum yang lebih berintegritas, berpihak pada kebenaran, dan berakar pada nurani kemanusiaan. “Ingat, jika hukum adalah cahaya, maka advokat adalah penjaganya. Dan cahaya sejati adalah yang menerangi jalan mereka yang tak punya kuasa,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: