- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Setop Sementara Perdagangan Tiga Emiten Saham Gegara Harga Naik Tajam, Apa Saja?

Lonjakan harga saham yang dianggap tidak biasa membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas. Pada Selasa (24/6/2025), BEI resmi menghentikan sementara perdagangan tiga saham emiten yang mengalami peningkatan harga kumulatif signifikan dalam waktu singkat.
P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menyampaikan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah cooling down demi perlindungan terhadap investor.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Master Print Tbk (PTMR), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Master Print Tbk (PTMR) pada tanggal 24 Juni 2025,” ujar Endra.
Baca Juga: Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 1,75% ke Level 6.906
Saham PTMR tercatat melonjak hingga 25% ke level Rp300 pada penutupan perdagangan Senin (23/6). Bahkan dalam sepekan terakhir, saham ini sudah terbang 102,70% dan tercatat naik 115,83% selama sebulan.
Selain PTMR, saham PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) juga masuk radar. Saham PNSE pada hari yang sama ditutup melesat 25% ke harga Rp950. Kenaikannya dalam sepekan mencapai 28,38% dan dalam kurun waktu satu bulan melejit 146,11%.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) pada tanggal 24 Juni 2025,” jelas BEI.
Baca Juga: Bursa Asia Loyo, Investor Saham Masih Khawatir Soal Perang Israel-Iran
Tak hanya itu, PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) juga tak luput dari perhatian. Pada Senin, saham APEX ditutup menguat 20,59% ke Rp164. Kenaikannya dalam seminggu tercatat 65,66%, dan secara bulanan sudah naik 67,35%. Maka dari itu, perdagangan saham APEX juga resmi disetop sementara per 24 Juni 2025.
BEI menegaskan bahwa penghentian perdagangan ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya adalah memberi ruang bagi investor untuk menganalisis secara lebih matang sebelum membuat keputusan investasi.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tutup Endra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement