Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamenkop Akui Aset Koperasi Tertinggal Jauh dari BUMN dan Swasta

Wamenkop Akui Aset Koperasi Tertinggal Jauh dari BUMN dan Swasta Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengakui saat ini aset koperasi tertinggal jauh dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta yang mendominasi struktur ekonomi nasional.

Sehingga dirinya berharap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dapat menjadi jalan pintas pemerintah untuk membangun perekonomian berbasis gotong royong, selain untuk mendorong kemandirian ekonomi di desa.

Baca Juga: Menkop Beri Target Ambisius untuk Kopdes Dawuhan Banyumas

Hal ini disampaikan Wamenkop saat menjadi narasumber dalam kuliah umum dalam rangka Dies Natalies Ke 23 Politeknik Harapan Bersama (Poltek Harber) dengan tema "Bangkit Ekonomi Rakyat, Bangkit Koperasi Indonesia" di Tegal, Jawa Tengah pada Jumat (20/6/2025).

"Koperasi ketinggalan dari sisi volume usaha hingga asetnya (dari BUMN dan swasta). Aset koperasi dibandingkan dengan BUMN dan badan usaha swasta tidak ada apa-apanya," ujar Wamenkop Ferry Juliantono.

Wamenkop Ferry Juliantono mendorong ke depan Poltek Harber dapat menjalin sinergi dengan Kopdes/Kel Merah Putih yang ada di wilayah Tegal dan sekitarnya untuk bersama-sama membangun perekonomian dengan melibatkan anak-anak muda khususnya dari kalangan civitas akademika Poltek Harber atau dari kampus-kampus lainnya. 

Diyakini dengan melibatkan anak-anak muda yang kreatif, operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih akan semakin baik dan inovatif.

"Kita butuh pihak lembaga pendidikan atau universitas, karena keberhasilan Kopdes/Kel Merah Putih ini tentu tidak terlepas dari peran mereka. Kita ingin membuat sebuah kebijakan yang berbasis ilmu pengetahuan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Yayasan Pendidikan Harapan Bersama dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) tentang Sinergi Program untuk Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Riset dan Pelatihan. 

Penandatanganan dilakukan oleh Wamenkop Ferry Juliantono dengan Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Harapan Bersama Sudirman Said.

Di tempat yang sama, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyon menegaskan komitmen besar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk bersama-sama pemerintah memajukan koperasi di Indonesia khususnya yang ada di wilayah kota Tegal dan sekitarnya. Saat ini seluruh Kopdes/Kel Merah Putih di Tegal telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: