Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalankan Bersama Tugas-Tugas Ini, BPI Danantara Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan Komisi XI DPR RI

Jalankan Bersama Tugas-Tugas Ini, BPI Danantara Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan Komisi XI DPR RI Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan 4 Tahun Sidang 2024-2025 yang dibuka oleh Dr. Adies Kadir selaku pimpinan dewan. Rapat ini dihadiri oleh 398 dari 579 anggota DPR RI serta seluruh fraksi, sehingga kuorum terpenuhi.

Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, antara lain:

  • Penyampaian keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2024.
  • Tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RUU APBN Tahun Anggaran 2026.
  • Pendapat fraksi-fraksi mengenai usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Renstra DPR RI Tahun 2025-2029.
  • Penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Sebelumnya, dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (BAMUS) pada 30 Juni 2025, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi telah menentukan bahwa BPI Daya Anagata Nusantara akan menjadi mitra kerja:

  • Komisi VI DPR RI dalam hal pengelolaan operasional BUMN.
  • Komisi XI DPR RI terkait pengelolaan penugasan negara, pemberian subsidi, serta memastikan kelancaran distribusi barang/jasa dan stabilitas harga ekonomi.

Keputusan ini sesuai dengan Pasal 24 Ayat 2 Peraturan DPR tentang Tata Tertib, yang menyatakan bahwa mitra kerja komisi dapat diubah sesuai perkembangan dan kebutuhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: