Indodana Fintech Beri Ciri-Ciri Pinjol Red Flag, Satu Ciri Utama Minta Akses Pribadi yang Berlebihan
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Literasi keuangan untuk generasi muda saat ini sangat penting untuk dilakukan, terutama menyangkut pinjaman online yang saat ini digemari oleh kalangan generasi muda.
Generasi muda adalah pengguna aktif teknologi keuangan digital, untuk itu diperlukan pemahaman tentang perusahaan fintech lending yang sudah mendapat ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mana yang berisiko tinggi.
Stella Angelica selaku Legal Specialist Indodana Fintech, memaparkan materi mengenai pemahaman produk fintech serta membedakan kategori fintech yang Green Flag (aman & terpercaya) dan Red Flag (berisiko dan berbahaya).
Stella menjelaskan, kategori Green Flag atau yang aman mencakup fintech yang:
- Berizin dan diawasi oleh OJK,
- Memiliki biaya, bunga, dan denda sesuai ketentuan regulasi,
- Menjaga keamanan data pengguna melalui enkripsi,
- Melakukan penagihan secara profesional dan etis,
- Memiliki ulasan positif serta identitas perusahaan yang jelas.
Sementara itu, produk fintech yang masuk kategori Red Flag biasanya:
- Tidak berizin OJK,
- Tidak transparan dalam informasi biaya,
- Melakukan akses data pribadi secara berlebihan,
- Melakukan penagihan dengan intimidasi atau ancaman,
- Menggunakan testimoni palsu dan skema penipuan investasi seperti ponzi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement