- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Tak Hanya ODOL, Sarbumusi Desak Pemerintah Selesaikan Peta Jalan Antipungli dan RUU Perlindungan Sopir

Ketidakhadiran Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Koordinator Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam aksi unjuk rasa pengemudi truk pada Rabu (2/7/2025) memicu gelombang kekecewaan dari massa aksi yang dipimpin oleh Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).
Aksi protes yang digelar di depan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, menuntut penundaan implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL). Namun, ketidakhadiran dua menteri yang dianggap sebagai representasi Presiden Prabowo Subianto di bidang infrastruktur dan transportasi menjadi sorotan utama.
Presiden Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, mengecam ketidakhadiran keduanya, meski diketahui sedang berada di Jakarta. Ia menyatakan bahwa yang menemui massa aksi hanyalah pejabat eselon dari Kemenhub dan Kemenko Infrastruktur, bukan pengambil keputusan utama.
Baca Juga: Kebijakan Zero ODOL Tanpa Kompromi, ASPERINDO Minta Pemerintah Tegas!
“Kami cukup kecewa, kami tadi sudah menunggu cukup lama bahkan di gerbang. Tetapi ternyata yang menemui hanya seorang hurjan dari Kementerian Perhubungan dan seorang asdet dari Kemenko Infrastruktur,” ujar Irham di lokasi aksi.
Irham menegaskan bahwa aspirasi para sopir tidak bisa diwakilkan, mengingat banyak dari mereka datang secara mandiri dari berbagai daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, dan Banda Aceh. Mereka harus kehilangan pendapatan dan menempuh perjalanan jauh tanpa dukungan dari pemerintah.
“Mereka ke sini dengan biaya sendiri, berangkat kosong tanpa orderan, dan mereka harus kehilangan orderan selama beberapa hari terakhir ini,” tambah Irham.
Ia menyatakan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini bukan hanya penolakan Zero ODOL, melainkan juga permintaan kepada pemerintah untuk segera menyusun peta jalan pemberantasan pungutan liar dan premanisme di sektor transportasi.
Baca Juga: ASPERINDODukung Kebijakan Zero ODOL, Anggota Diminta Patuh!
Selain itu, massa juga mendesak percepatan pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Transportasi, yang dinilai tidak kunjung digarap serius dan mangkrak tanpa kejelasan arah.
“Kita meminta komitmen kepada dua pejabat tinggi negara ini (AHY dan Dudy) untuk membuat rancangan undang-undang perlindungan pekerja sektor transportasi,” ujar Irham.
Ia juga memperingatkan bahwa penerapan kebijakan Zero ODOL secara tergesa berpotensi menimbulkan dampak sistemik pada distribusi logistik nasional dan mendorong lonjakan harga kebutuhan pokok.
“Zero ODOL kalau Bapak terapkan secara gegabah seperti ini, harga-harga kebutuhan pokok akan naik. Rakyat kecil akan sangat terbebani di tengah situasi global dan nasional yang sulit seperti saat ini,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement