Presiden Prabowo Tunjuk Pramudya Iriawan Jadi Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan

Presiden Prabowo Subianto, resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Penunjukan Pramudya ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk sisa masa jabatan 2021–2026.
Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang dijalankan sesuai ketentuan, guna menjamin kesinambungan kepemimpinan serta pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional dan berkelanjutan.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” ujar Pramudya dalam pernyataan resminya, Kamis (3/7/2025).
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Pramudya merupakan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia dikenal aktif memperluas cakupan kepesertaan serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Penunjukan ini dinilai strategis untuk menjaga kesinambungan arah kebijakan lembaga.
Sebagai bagian dari rotasi kepemimpinan, posisi Direktur Kepesertaan kini diisi oleh Eko Nugriyanto. Sebelumnya, Eko menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan telah memiliki pengalaman luas dalam manajemen perlindungan pekerja melalui berbagai posisi operasional.
Baca Juga: Gaet BPJS Ketenagakerjaan, BGN Siapkan Jaminan Perlindungan untuk Petugas MBG
“Saya siap mengemban amanah yang diberikan ini. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera,” ujar Eko.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan dinamika wajar dalam organisasi. Lembaga tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik (good governance), serta menjaga amanah dan kepercayaan para peserta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Djati Waluyo
Advertisement