Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soroti Krisis Global, GREAT Institute Dorong Pembentukan UU Keamanan Nasional dan Dewan Keamanan

Soroti Krisis Global, GREAT Institute Dorong Pembentukan UU Keamanan Nasional dan Dewan Keamanan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

GREAT Institute menyoroti kesiapan Indonesia dalam menghadapi krisis global. Pihaknya. menegaskan empat rekomendasi strategis sebagai hasil diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion/FGD) bertema “Potensi Perang Dunia dan Kesiapan Indonesia ke Depan.”

Dr. Drajad Wibowo menyoroti lemahnya kesiapan fiskal Indonesia, dengan turunnya penerimaan negara semester I-2025 dari Rp1.458 triliun menjadi Rp1.451 triliun. Ia menilai perlu ada inovasi pemanfaatan teknologi dan intelijen untuk menggali potensi pajak tersembunyi dan menutup defisit anggaran pertahanan.

Baca Juga: Kawal Digitalisasi Bansos, Kemkomdigi Pastikan Keamanan Siber dan Ketahanan Sistem

Sementara itu, Dr. Anton Permana memperingatkan soal lima “titik panas” dunia yang berisiko memicu eskalasi: Ukraina, Timur Tengah, Taiwan, Laut China Selatan, dan India–Pakistan. Ia juga menyoroti lemahnya sistem pertahanan udara Indonesia dan merekomendasikan pembentukan Dewan Keamanan Nasional.

Adapun Mantan Dubes RI untuk Mesir, Helmy Fauzy menegaskan perlunya ketegasan diplomasi dalam menghadapi reposisi kekuatan global, khususnya di kawasan Asia Pasifik. Ia memuji kebijakan Indonesia bergabung dengan BRICS sebagai langkah strategis dan progresif.

Di sisi lain, Pakar Pertahanan dan Intelijen, Dr. Stepi Anriani, menekankan perlunya transformasi Komcad agar menjadi milisi laut yang menjaga wilayah pulau terluar, seperti yang dilakukan China terhadap nelayan mereka.

Diskusi juga menyentuh isu contingency planning, transformasi strategi nasional, dan perlunya sistem early warning berbasis teknologi canggih untuk menghadapi kemungkinan perang multidomain.

“Perang modern cukup dengan satu tombol. Maka kita harus bergerak dari sekadar bertahan menuju respons cepat berbasis intelijen,” ujar Dr. Sunoto.

Adapun diskusi sejumlah pakar ini menghasilkan empat rekomendasi tersebut meliputi desakan untuk membentuk Undang-Undang Keamanan Nasional serta pembentukan Dewan Keamanan Nasional sebagai organ vital dalam menghadapi krisis geopolitik global.

Pihaknya juga Mendorong penguatan Komponen Cadangan (Komcad) sebagai bagian dari kekuatan rakyat semesta dalam sistem pertahanan nasional dan menegaskan bahwa politik luar negeri bebas aktif harus berbasis pada kepentingan nasional dan keseimbangan strategis.

GREAT Institute juga menyatakan keyakinan kolektif bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami lanskap global dan perlu didukung dalam mewujudkan strategi keamanan nasional Indonesia.

“Situasi dunia tidak sedang baik-baik saja. Dan dalam kondisi seperti itu, negara ini tidak boleh tidur,” tegas Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Dr. Syahganda Nainggolan.

Menopang Visi Presiden dengan Sistem yang Siap

Sejumlah narasumber mempertanyakan apakah visi besar Presiden Prabowo Subianto tentang ketahanan nasional telah ditopang oleh tim kabinet dan anggaran yang memadai. Teguh Santosa, wartawan senior dan pengamat geopolitik, mengingatkan bahwa “deterrence nasional tidak hanya soal kekuatan militer, tapi juga kualitas SDM.”

Dr. Syahganda menyimpulkan bahwa pembentukan UU Keamanan Nasional dan Dewan Keamanan Nasional bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Ia menekankan bahwa politik luar negeri bebas aktif harus diiringi keseimbangan kekuatan dan ketegasan posisi.

“Kalau kita tidak bersiap, kita akan jadi korban,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: