Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Prabowo Soroti Serius Masalah Truk ODOL, Kemenhub Dorong Zero ODOL Demi Keselamatan Jalan

Presiden Prabowo Soroti Serius Masalah Truk ODOL, Kemenhub Dorong Zero ODOL Demi Keselamatan Jalan Kredit Foto: NTMC Polri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menegaskan kembali komitmennya dalam menangani persoalan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), menyusul perhatian serius yang diberikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto terhadap isu tersebut.

“Presiden memberikan atensi serius pada penanganan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan. Ini menyangkut keselamatan di jalan raya,” ujar Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Yusuf Nugroho, dalam Forum Kramat bertajuk Zero ODOL Policy yang diselenggarakan di Kantor PBNU, Sabtu (5/7).

Menurut Yusuf, perhatian Presiden Prabowo khususnya tertuju pada upaya menekan angka kecelakaan fatal akibat kendaraan ODOL yang masih marak terjadi di berbagai wilayah. Meski regulasi terkait sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaksanaan di lapangan dinilai masih belum optimal.

Data Kemenhub menunjukkan bahwa pengurangan operasional kendaraan barang pada waktu-waktu tertentu terbukti berdampak positif terhadap angka kecelakaan lalu lintas. Contohnya, pada April 2024 angka kecelakaan turun menjadi 1.400 kasus dari sebelumnya 1.607 kasus di bulan Maret. Tren serupa juga terjadi pada 2025, di mana angka kecelakaan turun dari 1.823 kasus di bulan Maret menjadi 1.415 kasus pada April, atau penurunan sekitar 22,38 persen.

Baca Juga: Breaking Down Silos: President Prabowo’s Vision for a Digital, United, and Resilient Indonesia

Penurunan ini diyakini sebagai hasil dari langkah-langkah strategis yang mulai diterapkan pemerintah dalam mengontrol kendaraan angkutan barang yang melanggar batas teknis dan muatan. Pemerintah pun optimistis, jika penanganan ODOL dilakukan secara lebih terintegrasi, maka keselamatan jalan bisa ditingkatkan secara signifikan.

“Kami tidak hanya fokus pada kendaraan, tapi juga ingin memastikan semua pihak yang terlibat dalam sistem angkutan barang—mulai dari pengemudi, operator, hingga pengelola logistik—ikut dilindungi,” jelas Yusuf.

Kemenhub juga mengungkap bahwa isu ODOL telah menjadi pembahasan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada 17 April 2025 lalu. Rencana penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Sistem Logistik Nasional turut disiapkan sebagai payung hukum lanjutan dalam menata ekosistem angkutan barang yang lebih aman dan efisien.

Melalui kebijakan Zero ODOL, pemerintah berharap bukan hanya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, tapi juga memperkuat kepercayaan terhadap sistem transportasi dan distribusi nasional yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Advertisement

Bagikan Artikel: