Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$108.000, Trump Umumkan Sejumlah Kenaikan Tarif AS
Kredit Foto: Unsplash/Aleksi Raisa
Harga Bitcoin mengalami pelemahan pada Senin (7/7). Hal ini terjadi setelah rally tipis di akhir pekan berbalik arah menyusul meningkatnya ketegangan perdagangan global akibat kebijakan tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Dilansir dari Coindesk, Selasa (8/7), mata uang kripto terbesar di dunia tersebut turun ke bawah level US$108.000. Hal ini menyusul pengumuman peningkatan tarif impor meskipun batas waktu perjanjian dagang ditunda dari 9 Juli menjadi 1 Agustus.
Baca Juga: Sebut Fiat Tak Punya Harapan, Elon Musk Tegaskan Partainya Dukung Adopsi Bitcoin
Trump menyatakan bahwa barang-barang dari Jepang dan Korea Selatan akan dikenakan tarif 25% mulai 1 Agustus. Selain itu, Kazakhstan dan Malaysia akan dikenakan tarif 25%, Afrika Selatan sebesar 30%, serta Myanmar dan Laos sebesar 40%.
Trump juga memperingatkan bahwa negara-negara yang menyelaraskan diri dengan kebijakan BRICS dapat menghadapi tambahan tarif baru. Adapun kelompok tersebut merupakan kelompok antar-pemerintah yang mencakup sejumlah negara seperti Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengirim surat kepada lebih banyak negara terkait tarif atau mengumumkan perjanjian dagang dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Terus Serok Bitcoin, Metaplanet Jepang Kini Punya 15.555 BTC
Ketegangan dagang yang meningkat ini ikut membebani sentimen investor, termasuk di pasar kripto, yang sebelumnya menikmati kenaikan akibat permintaan aset lindung nilai dari risiko ekonomi global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement