Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan mengungkapkan pekerjaan perawatan di Indonesia masih kurang diakui, terutama lingkup domestik dan nonformal seperti pengasuh, pendamping lansia, dan pekerja rumah tangga (PRT).
Padahal di negara lain, seperti Jepang, Singapura, Korea pekerjaan perawatan atau caregiver menjadi profesi yang dihargai. Sehingga dirinya mendorong pembangunan ekonomi perawatan (care economy) untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Menteri PPPA Ungkap Kekerasan Perempuan dan Anak Meroket pada Juni 2025
Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan ITUC-AP National Care Economy Workshop didukung ILO Indonesia, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Meski berperan penting, kebutuhan banyak, bahkan ada di sekitar kita, mereka kerap tak diakui secara hukum, tidak memiliki perlindungan sosial, dan minim akses pelatihan. Kita perlu mindset baru dengan mengakui care worker (pekerja perawatan) diakui sebagai pekerja formal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Rabu (9/7).
Wamen PPPA juga menekankan pemerintah perlu hadir dengan regulasi yang kuat, sistem sertifikasi yang terstandar, serta kolaborasi lintas sektor yang adaptif. Wamen PPPA menjelaskan dengan adanya Peta Jalan Ekonomi Perawatan dan Pokja Ekonomi Perawatan yang sudah diluncurkan dan dibentuk oleh Kemen PPPA bersama Kementerian/Lembaga, akan mendukung tumbuhnya ekonomi baru di sektor tersebut.
“Perlu ada target outcome (tujuan) yang jelas. Bukan hanya pelatihan, tapi peningkatan keterampilan yang berjenjang, pengakuan profesi, diterima bekerja, hingga akses jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya semua ini bisa dicapai dengan sinergi kolaborasi berbagai pemangku kepentingan,” pungkas Wamen PPPA.
Anna Lee Fos Tuvera selaku Director Gender Equality ITUC-Asia Pasifik menuturkan kegiatan National Care Economy Workshop ini diselenggarakan untuk berkontribusi dalam pembentukan dan pemantauan pelaksanaan Peta Jalan Nasional Ekonomi Perawatan Indonesia dari sisi serikat buruh. Kegiatan ini mempertemukan peserta dari afiliasi ITUC-AP seperti KSBSI, KSPI/CITU, dan KSPSI, serta Federasi Pekerja Rumah Tangga Internasional (IDWF) dan afiliasinya, serta Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).
Anna Lee menjelaskan sebagai pemangku kepentingan utama dalam mewujudkan tujuan Peta Jalan Ekonomi Perawatan di Indonesia, gerakan serikat buruh ingin berkontribusi secara konstruktif dalam pelaksanaannya. Namun pihaknya mengamati sejauh ini keterlibatan dari serikat buruh masih terbatas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement