Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beberapa Gerai Utama Wajib Dimiliki Percontohan Kopdes Merah Putih

Beberapa Gerai Utama Wajib Dimiliki Percontohan Kopdes Merah Putih Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan 103 percontohan (Mock-Up) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang tersebar di 38 provinsi wajib memiliki beberapa gerai utama.

Percontohan Kopdes Merah Putih tersebut, kata Waenkop, harus sudah memiliki atau telah menjalankan beberapa gerai utama seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, gerai simpan pinjam, pergudangan, dan kendaraan logistik.

Baca Juga: Produksi Kendaraan Energi Baru China Melonjak hingga 41,4 Persen di Semester I 2025

Wamenkop selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah putih menyampakannya pada Rapat Koordinasi di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

"Ini menjadi standar dari percontohan Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah kita sepakati bersama," ucap Wamenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (10/7).

Kemudian terkait acara puncak peresmian oleh Presiden RI di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli mendatang dan di titik lokasi 103 percontohan secara daring, Wamenkop mengatakan, setiap provinsi harus menentukan satu saja dimana titik lokasi saat acara puncak. Karena, ada satu provinsi yang memiliki percontohan lebih dari satu Kopdes/Kel Merah Putih.

"Misalnya, Jabar atau Jatim memiliki lebih dari satu, maka tentukan di titik percontohan mana untuk acara launching nanti," ucap Wamenkop.

Oleh karena itu, Wamenkop meminta di setiap titik lokasi Mock-Up di 38 provinsi, dihadiri juga oleh Gubernur, Satgas Daerah, dan Dekopin. "Saat acara nanti, akan ada dialog interaktif dengan Presiden Prabowo," jelas Wamenkop.

Terkait hal itu juga, Wamenkop menegaskan bahwa pihaknya juga mempercepat program pelatihan bagi seluruh pengurus Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia. "Kita sudah siapkan model bisnis dan modul-modul pelatihan, yang akan diselenggarakan selama dua hari pada 15-16 Juli 2025," kata Wamenkop.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa harus sudah bisa dipastikan percontohan Kopdes/Kel Merah Putih sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. "Bahkan, gubernur, bupati, dan walikota harus hadir di acara puncak tersebut, juga Satgas Daerah," kata Wamendagri.

Maka, Wamendagri juga mendorong daerah untuk segera membentuk Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di seluruh daerah. "Karena hal itu berkaitan erat dengan program pelatihan dan pendampingan, dimana kita sudah memasuki tahap kedua yaitu operasional Kopdeskel," ujar Wamendagri. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: