Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

4 Hal Ini Ditekankan Menkop untuk Kembangkan Kopdes Merah Putih

4 Hal Ini Ditekankan Menkop untuk Kembangkan Kopdes Merah Putih Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan beberapa hal agar Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang sudah terbentuk benar-benar bisa beroperasi, tumbuh, dan berkembang.

Pertama, menurut Menkop, adalah peningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi, mulai dari pengurus, pengawas, dan pengelola.

Baca Juga: KKP Ibaratkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Seperti Narkoba Hidup

Ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Strategis Lanjutan Pasca Pembentukan 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih, secara daring, di Jakarta, Senin lalu.

"Diperlukan pelatihan sesuai dengan kebutuhan setiap koperasi, yang muaranya adalah SDM koperasi yang kompeten dan profesional," kata Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (10/7).

Kedua, menentukan model bisnis yang sesuai dengan kondisi, potensi, dan sumber daya usaha setiap koperasi. "Setiap gerai usaha harus memiliki model bisnis yang sesuai dengan potensi desa dan kearifan lokal," ucap Menkop.

Ketiga, lanjut Menkop, karena hampir semua Kopdes/Kel Merah Putih ini merupakan pendirian baru, maka perlu pendampingan dari sisi kelembagaan dan usaha guna memastikan di tahun-tahun awal koperasi dapat berjalan dengan baik.

"Keempat, mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam kaitan permodalan dan pembiayaan. Dengan harapan, nanti Kopdes tidak hanya mengandalkan modal awal dari Himbara, tapi memiliki alternatif pembiayaan lainnya," papar Menkop Budi Arie.

Dalam kaitan ini, Menkop membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih erat karena tidak bisa berjalan sendiri. 

"Kita harus bergerak bersama antara pusat dan daerah, antara dinas, satgas, dan seluruh pemangku kepentingan. Satu irama, satu tujuan," ucap Menkop.

Menurut Menkop, fokus ke depan bukan hanya membentuk koperasi, tetapi menghidupkan koperasi. Maka, koperasi harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: