Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MSCI Cabut 'Label Khusus', Saham Prajogo Pangestu Terbang

MSCI Cabut 'Label Khusus', Saham Prajogo Pangestu Terbang Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tiga saham milik konglomerat Prajogo Pangestu—PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)—melonjak tajam dalam perdagangan hari ini, Senin (14/7/2025). Kenaikan ini terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mencabut status perlakuan khusus terhadap ketiga emiten tersebut.

Dalam keterangannya, MSCI menyatakan bahwa mulai Agustus 2025, saham BREN, PTRO, dan CUAN akan dievaluasi secara normal sesuai metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI). Sebelumnya, ketiganya sempat masuk dalam daftar saham yang mendapat pembatasan tertentu dalam proses evaluasi indeks.

“Tiga saham tak lagi mendapat perlakuan khusus dan akan dievaluasi normal yakni BREN, CUAN, dan PTRO,” tulis MSCI dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (14/7/2025). 

Baca Juga: Saham CDIA Terus Menanjak, Prajogo Pangestu Rebut Kembali Gelar Orang Terkaya dari Low Tuck Kwong

Perubahan perlakuan ini berlaku di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Taiwan. MSCI juga mengumumkan perpanjangan masa pemantauan terhadap saham-saham yang berada dalam daftar Indonesia Watch List Board (Kriteria 10) dan Taiwan Disposition Board. Selama masa pemantauan, saham-saham tersebut tidak dapat masuk ke dalam indeks maupun berpindah segmen ukuran.

Baca Juga: Rahasia Gacornya Saham Emiten di Bawah Komando Prajogo Pangestu

Pasar merespons positif pengumuman tersebut. Berdasarkan pantauan pada pukul 11.15 WIB, saham BREN melesat 17,62% ke Rp7.175, PTRO naik 15,05% ke Rp3.670, dan CUAN menguat 18,06% ke Rp17.000.

MSCI juga menyampaikan bahwa revisi metodologi serupa berpotensi diterapkan pada negara lain, dengan periode pemantauan diperpanjang hingga tiga hari kerja sebelum tanggal efektif evaluasi indeks.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: