Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Sebut Ada Keterkaitan GOTO di Kasus Korupsi Chromebook

Kejagung Sebut Ada Keterkaitan GOTO di Kasus Korupsi Chromebook Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan adanya benang merah antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Bukan sekadar dugaan, keyakinan ini turut dibuktikan lewat aksi penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor GoTo beberapa waktu lalu. Dari operasi tersebut, sejumlah barang bukti penting terkait perkara berhasil disita.

“Tentu ada urgensi, ada hal-hal keterkaitan bahwa apa yang dilakukan penyidik dengan yang bersangkutan sehingga penyidik sesuai kewenangannya merasa perlu harus melakukan itu (penggeledahan),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Senin (14/7).

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor GOTO, Telusuri Jejak Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Meski begitu, Harli masih belum bersedia membeberkan secara detail sejauh mana keterlibatan GoTo dalam dugaan korupsi Chromebook yang ditaksir mencapai Rp9,9 triliun itu.

Ia hanya menegaskan, aksi penggeledahan yang sebelumnya dilakukan menjadi bagian penting dari upaya penyidik melengkapi berkas perkara. 

Selain itu, penggeledahan di kantor GoTo juga akan menjadi bahan konfirmasi penyidik saat memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (15/7). “Itu menjadi bahan konfirmasi kepada yang bersangkutan (Nadiem) atau kepada pihak manapun,” kata Harli.

Baca Juga: Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025, di kantor pusat GOTO yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

“Benar telah dilakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” ungkap Harli Siregar, kepada awak media, Jumat (11/7). 

Dalam prosesnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting berupa dokumen dan bukti elektronik, termasuk flash disk.

Harli menjelaskan bahwa penyitaan tersebut diharapkan dapat membantu proses pembuktian dalam penyidikan. “Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” jelas Harli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: