- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Terapkan ISO 37001, Pengamat Nilai Pertamina Komitmen Jalankan Bisnis yang Bersih
Kredit Foto: Istimewa
PT Pertamina (Persero) dinilai telah menerapkan tata kelola perusahaan yang sangat baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam penguatan sistem pencegahan korupsi melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, yang menilai Pertamina telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun entitas bisnis yang bersih. "Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, penyelewengan akan lebih mudah terdeteksi dan ditindaklanjuti," kata Sofyano kepada wartawan, Senin (15/7).
Ia menegaskan bahwa penerapan SMAP merupakan bukti nyata keinginan Pertamina untuk menghindari dan memberantas praktik korupsi di internal perusahaan. Terlebih, Pertamina juga telah melakukan digitalisasi di berbagai lini bisnis, yang dinilai mendukung efisiensi operasional sekaligus meminimalkan potensi praktik koruptif.
Baca Juga: Dukung Kejagung Tindak Riza Chalid, Pertamina Dinilai Konsisten Bersih-Bersih Korupsi
Sofyano menambahkan, sistem tersebut juga dapat menjadi alat bantu aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut pelanggaran, seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Ia menilai, sistem tata kelola yang transparan memungkinkan bukti digital mudah ditelusuri, termasuk dalam persoalan hilangnya pasal dalam dokumen perjanjian kerja sama.
"Berbagai upaya ini harus terus didukung, mengingat Pertamina adalah entitas besar yang menyumbang kontribusi ekonomi signifikan kepada negara," ujarnya.
Ia juga mendorong agar seluruh BUMN mencontoh langkah Pertamina, terutama dalam mengadopsi standar SMAP ISO 37001:2016, guna memperkuat peran aktif korporasi dalam pemberantasan korupsi. "BUMN harus mendukung aparat hukum dengan sistem yang kuat dan akuntabel," tegas Sofyano.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya konsisten menjalankan praktik tata kelola yang baik. Pada 2024, jumlah Wajib Lapor LHKPN dari Pertamina Group merupakan yang terbanyak di antara seluruh BUMN, dengan tingkat kepatuhan 100 persen dan seluruhnya dilaporkan tepat waktu.
Ia juga menyebut, sertifikat SMAP ISO 37001:2016 yang dimiliki Pertamina terus diperbarui sebagai bagian dari penguatan kebijakan pengendalian dan pencegahan penyuapan. "Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem tata kelola dan mendukung terciptanya perusahaan yang bersih dan terpercaya," ujar Fadjar.
Komitmen tersebut mendapat pengakuan dari lembaga independen. Pertamina meraih predikat "Indonesia Most Trusted Company" dari Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2024 yang diselenggarakan oleh Majalah SWAbersama Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement