Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai kesepakatan dagang antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi di sektor domestik. Ia menyoroti dampak masuknya produk pertanian, perikanan, dan perkebunan asal AS yang dibebaskan dari tarif dan hambatan non-tarif ke pasar Indonesia.
“Produk pertanian, perikanan, dan perkebunan AS akan membanjiri pasar domestik, yang akan menyebabkan petani dan nelayan lokal kita merasakan dampak negatif,” ujar Huda kepada Warta Ekonomi, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga: Tarif 19% Tak Cuma-cuma, Ini Imbalan yang Diminta Trump dari Indonesia
Menurutnya, kebijakan ini dapat melemahkan daya saing pelaku sektor pangan nasional sekaligus menghambat agenda reindustrialisasi pemerintah. Ia menilai tanpa perlindungan yang memadai, industri dalam negeri berisiko makin tertinggal.
“Rencana reindustrialisasi Indonesia juga akan tergerus dan menyebabkan pembangunan industri kita semakin tertinggal,” tambahnya.
Huda juga memperingatkan risiko fiskal dari kesepakatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa perjanjian dagang ini menyerahkan peran impor kepada badan usaha, termasuk BUMN, yang dapat kehilangan kesempatan memperoleh barang dengan harga lebih kompetitif di pasar global.
Baca Juga: Tarif AS Jadi 19%, Ini Sektor Ekspor RI yang Diuntungkan
“Badan usaha yang diperintahkan mengimpor tidak mempunyai peluang mendapatkan barang dengan harga lebih murah. Artinya, ada opportunity cost yang harus ditanggung,” kata Huda.
Jika BUMN mengalami kerugian, menurutnya, pemerintah bisa saja menambah penyertaan modal negara (PMN) untuk menutup beban tersebut. Hal ini berisiko memperlebar defisit anggaran negara ke depan.
Sebelumnya, Trump menyatakan bahwa kesepakatan ini mencakup komitmen Indonesia membeli produk pertanian senilai US$4,5 miliar, energi senilai US$15 miliar, serta 50 unit pesawat Boeing. Penurunan tarif dari 32% menjadi 19% akan diberikan jika syarat tersebut dipenuhi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement