Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Direktur Duta Pertiwi Nusantara (DPNS) Dicopot Sementara

Direktur Duta Pertiwi Nusantara (DPNS) Dicopot Sementara Kredit Foto: Duta Pertiwi Nusantara
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS) resmi mengumumkan pemberhentian sementara salah satu anggota direksi Perseroan, Tjham Kon Tjiap alias Budiono. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Perusahaan DPNS, Tri Wahyuni, dalam keterbukaan informasi.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 POJK Nomor: 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta merujuk kepada Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk Nomor: 001/SK-KOM/VII/DPNS/2025 tanggal 18 Juli 2025 bersama ini PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (Perseroan) menginformasikan bahwa Dewan Komisaris telah memberhentikan sementara Sdr. Tjham Kon Tjiap Als. Budiono sebagai Direktur Perseroan efektif terhitung sejak tanggal 18 Juli 2025," kata Tri. 

Baca Juga: Perusahaan Elon Musk Bergejolak, Elitenya Tetiba Mundur dari Jabatan CEO X

“Terkait dengan pemberhentian sementara anggota Direksi tersebut akan diputuskan lebih lanjut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut untuk mencabut atau menguatkan keputusan pemberhentian sementara tersebut," ujar Tri. 

Sayangnya, tidak diungkap secara rinci alasan di balik keputusan pemberhentian sementara tersebut. Namun, Tri memastikan bahwa keputusan ini tidak membawa dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: